Komponen bantuan pendidikan KIP Kuliah di antaranya yakni jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan secara langsung ke perguruan tinggi. Besaran maksimalnya berbeda-beda bedasarkan akreditasi prodi mahasiswa bersagkutan, seperti dikutip dari Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023.
Di samping itu, KIP Kuliah juga mencakup bantuan biaya hidup yang merupakan hak mahasiswa bersangkutan secara sepenuhnya. Besaran dana yang disalurkan mahasiswa terbagi atas 5 klaster sesuai wilayah. Penetapan besarannya berdasarkan hasil Survei Besaran Biaya Hidup dan Survei Sosial Ekonomi Nasional oleh Badan Pusat Statistik.
Besaran Dana KIP Kuliah 2023 - Bantuan Biaya Hidup
- Daerah klaster 1: Rp 800 ribu
- Daerah klaster 2: Rp 950 ribu
- Daerah klaster 3: Rp 1,1 juta
- Daerah klaster 4: Rp 1,25 juta
- Daerah klaster 5: Rp 1,4 juta
Besaran Bantuan Biaya Pendidikan KIP Kuliah 2023
Sedangkan bantuan biaya pendidikan akan diusulkan oleh perguruan tinggi kepada Puslapdik berdasarkan rata-rata besaran biaya pendidikan di tiap prodi pada tahun yang sama atau 1 tahun sebelumnya.
Berikut daftar bantuan biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah:
- Prodi akreditasi A: Maksimal Rp 12 juta bagi prodi kedokteran dan Rp 8 juta bagi prodi non kedokteran.
- Prodi akreditasi B: Maksimal Rp 4 juta.
- Prodi akreditasi C: Maksimal Rp 2,4 juta.
Dengan jaminan biaya pendidikan ini, perguruan tinggi tidak boleh lagi meminta tambahan biaya yang terkait operasional pendidikan kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Namun, biaya operasional pendidikan yang ditanggung tidak mencakup biaya jas almamater, baju praktikum, biaya asrama, biaya pendukung pelaksanaan KKN, PKL, atau magang, biaya kegiatan pembelajaran dan penelitian mandiri, serta biaya wisuda.
Keunggulan Penerima KIP Kuliah
Pembebasan biaya pendaftaran UTBK-SNBT yang dilaksanakan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) serta seleksi lain oleh perguruan tinggi bagi pelamar KIP Kuliah yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan atau penerima program bantuan sosial Kemensos
- Pembebasan biaya pendidikan (UKT/SPP): Dibayarkan secara langsung ke rekening perguruan tinggi.
- Bantuan biaya hidup: Dihitung berdasarkan klaster dan biaya hidup di kota/kabupaten lokasi kampus berada.
Jangka Waktu Penerimaan KIP Kuliah
Program Reguler:
- Sarjana (S1): Maksimal 8 semester
- Diploma Empat (D4): Maksimal 8 semester
- Diploma Tiga (D3): Maksimal 6 semester
- Diploma Dua (D2): Maksimal 4 semester
Program Profesi:
- Dokter: Maksimal 4 semester
- Dokter Gigi: Maksimal 4 semester
- Dokter Hewan: Maksimal 4 semester
- Ners: Maksimal 2 semester
- Apoteker: Maksimal 2 semester
- Bidan: Maksimal 2 semester
- Guru: Maksimal 2 semester
Tanggal Penting
- Registrasi akun/pendaftaran KIP Kuliah Merdeka: 14 Februari-31 Oktober 2023
- Penetapan penerima baru: 1 Juli-31 Oktober 2023
Untuk diingat, pendaftaran KIP Kuliah berdasarkan buka-tutup pemilihan jalur seleksi di laman KIP Kuliah yang biasanya H-1 dari jadwal seleksi nasional. Detail tanggal penting KIP Kuliah 2023 bisa dilihat melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
(twu/twu)