KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 Cair 30 Mei, Sudah Cek Rekening Belum?

ADVERTISEMENT

KJP Plus & KJMU Tahap I Tahun 2023 Cair 30 Mei, Sudah Cek Rekening Belum?

Devita Savitri - detikEdu
Rabu, 31 Mei 2023 13:00 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (dok detikcom)
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) (dok detikcom)
Jakarta -

Kabar bahagia untuk peserta didik DKI Jakarta yang menerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap I Tahun 2023.

Program unggulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tersebut umumkan tanggal pencairan dana pendidikan pada 30 Mei 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Dinas Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui laman Instagram resmi mereka, dikutip Rabu (31/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setidaknya ada 664.936 peserta didik yang resmi menerima KJP Plus dan 14.996 mahasiswa penerima KJMU Tahap I Tahun 2023.

Besaran dana yang diterima peserta didik berbeda sesuai jenjang yang ditempuh. Meski begitu, dana dibagi menjadi Dana Rutin dan Dana Berkala dan ada tambahan SPP untuk penerima dari sekolah swasta.

ADVERTISEMENT

Dana Rutin bisa digunakan secara tunai maksimal Rp 100 ribu setiap bulannya. Sedangkan Dana Berkala bisa digunakan secara non-tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik.

Sedangkan untuk penerima KJMU akan menerima bantuan pendidikan yang bisa digunakan selama satu semester Untuk itu, yuk simak daftar besaran dana yang diterima peserta didik di setiap jenjangnya dirangkum detikedu:

Besaran Dana Penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2023

KJP Plus

  • SD/MI

Jumlah penerima: 307.214 peserta didik

Besaran dana: Rp 250.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 135.000
- Dana Berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan: Rp 130.000/bulan

  • SMP/MTs

Jumlah penerima: 184.343 peserta didik

Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000

Tambahan SPP untuk SMP/MTs Swasta untuk 6 bulan: Rp 170.000/bulan

  • SMA/MA

Jumlah penerima: 64.486 peserta didik

Besaran dana: Rp 420.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 185.000

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan: Rp 290.000/bulan

  • SMK

Jumlah penerima: 107.027 peserta didik

Besaran dana: Rp 450.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 235.000
- Dana Berkala: Rp 215.000

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan: Rp 240.000/bulan

  • PKBM

Jumlah penerima: 1.866 peserta didik

Besaran dana: Rp 300.000/bulan yang terdiri dari
- Dana Rutin: Rp 185.000
- Dana Berkala: Rp 115.000

KJMU

Jumlah penerima: 14.966 mahasiswa

Besaran dana: Rp 9 juta/semester

Untuk informasi lebih lanjut tentang pencairan dana KJP Plus dan KJMU detikers bisa melihat laman Instagram @disdikdki, @upt.p4op dan @jakone.mobile ya!




(pal/pal)

Ranking PTN

Berikut daftar 5 Perguruan Tinggi terbaik Indonesia
Hide Ads