Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2023 adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan calon mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi. Bagi mahasiswa yang telah menerima KIP Kuliah, apakah bisa mendaftar beasiswa lain?
Mengutip dari laman KIP Kuliah Kemdikbud, mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat mengajukan beasiswa lainnya asalkan sumber dana beasiswa berbeda dengan KIP Kuliah (APBN), kecuali jika ada ketentuan lain di kontrak beasiswa selain KIP Kuliah.
Artinya, mahasiswa penerima KIP Kuliah bisa mendaftar beasiswa lain, selagi kontrak yang tertera dalam beasiswa lainnya tidak melarang mahasiswa mendapat beasiswa dari pemerintah (APBN).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertanyaan lain yang sering diajukan juga adalah apakah mahasiswa bisa mendaftar KIP-Kuliah? Jawabannya adalah tidak. KIP-Kuliah ini hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus 2 tahun sebelumnya.
Selain itu, penerima KIP Kuliah tidak diperkenankan mendaftar KIP Kuliah kembali di tahun selanjutnya baik di perguruan tinggi yang sama atau lain. Penerima KIP-Kuliah juga tidak boleh pindah program studi selama ia masih menerima bantuan.
Agar lebih jelas dalam memahami KIP Kuliah, berikut beberapa syarat penerima KIP Kuliah 2023 yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar tahun ini.
Syarat Daftar KIP Kuliah 2023
- Pendaftar KIP Kuliah adalah calon mahasiswa atau lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.
- Memiliki Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan NIK yang valid.
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah. Siswa mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi dengan Akreditasi A atau B. Dimungkinkan pula untuk prodi dengan Akreditasi C dengan pertimbangan tertentu.
Cara Daftar KIP Kuliah 2023
- Buka situs kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Memasukkan NIK, NISN, dan NPSN
- Jika validasi sukses, sistem akan mengirim Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke email aktif yang diinput
- Masukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses di laman Sistem KIP Kuliah
- Melakukan pendaftaran di sistem sesuai jalur yang dipilih di seleksi nasional (SNBP, SNBT, Mandiri, atau lainnya)
- Buka portal SNPMB dan selesaikan pendaftaran SNBP
- Calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan lulus di perguruan tinggi, nantinya harus melakukan verifikasi pihak kampus masing-masing sebelum diusulkan ke Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.
Itulah informasi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar KIP Kuliah, salah satunya apakah penerima KIP-Kuliah bisa mendaftar beasiswa lain atau tidak. Perhatikan kembali ketentuannya ya detikers!
(nwk/nwk)