Diving di TN Komodo Dibatasi 20 Menit

Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 26 Apr 2026 21:15 WIB
Foto: Pemandangan Gililawa di kawasan Taman Nasional Komodo, Manggarai Barat, NTT. (Ambrosius Ardin/detikBali)
Manggarai Barat -

Wisatawan kapal wisata yang menyelam (diving) di spot penyelaman (dive site) Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dibatasi maksimal 20 menit. Seusai 20 menit, giliran turis dari kapal lain yang menyelam.

"Selang waktu antarpenyelam (tiap kapal) 20 menit. Intervalnya 20 menit," kata Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Hendrikus Rani Siga, Minggu (26/4/2026).

Pria yang disapa Hengki itu menegaskan aturan itu tidak berlaku untuk aktivitas wisata bahari lain, seperti snorkeling (berenang di permukaan air).

Pengaturan interval waktu kegiatan diving itu, jelas Hengki, untuk mencegah penumpukan wisatawan pada satu dive site. Tujuannya agar terumbu karang tidak rusak jika banyak wisatawan melakukan penyelamatan pada waktu yang sama di satu dive site.

Pengaturan waktu itu juga untuk memberi kenyamanan kepada wisatawan saat melakukan aktivitas wisata bahari tersebut.



Simak Video "Bersantai dan Menjelajah Pulau Kanawa, Labuan Bajo"


(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork