Anggota DPRD Provinsi Bali menyoroti soal realisasi pungutan wisatawan asing (PWA) yang masih jauh dari potensi yang sesungguhnya. Hal ini dikatakan oleh anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Gerindra-PSI Gede Harja Astawa saat rapat paripurna ke-19 DRPD Provinsi Bali Masa Persidangan ke-3, Senin (23/6/2025).
"Meskipun realisasi pungutan wisatawan asing tahun anggaran 2024 telah melampaui dengan realisasi Rp 317,88 miliar dari anggaran sebesar Rp 250 miliar, maka kami Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa realisasi PWA masih jauh dari potensi yang sesungguhnya," ujar Harja Astawa.
Menurutnya, berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali jumlah kunjungan wisatawan asing di 2024 sebanyak 6.333.360 orang. Sedangkan kunjungan pada periode 14 Februari 2024-31 Desember 2024 tercatat sebanyak 5.685.685 orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Maka dikalikan tarif Rp 150 ribu per orang diketahui bahwa potensi pungutan wisatawan sebesar Rp 852,825 miliar. Sehingga rencana realisasi Rp 317,88 miliar hanya terealisasi 37,27 persen dari potensi yang senyatanya," sebut Harja.
Dia pun menegaskan Pemprov Bali harus bersungguh-sungguh dalam menerapkan Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan bagi Wisatawan Asing untuk Perlindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali.
Anggota DPRD Provinsi Bali Fraksi Partai Golkar I Nyoman Wirya juga berpendapat sama. Dia menilai pendapatan Pemprov Bali dari PWA belum sepenuhnya tercapai. Selain itu, penggunaannya juga belum jelas.
"Lalu penggunaan dana hasil PWA belum jelas, pengolahan data, dan rekonsilisasi belum jelas. Terhadap temuan tersebut di atas, bagaimana tindak lanjut Saudara Gubernur? Mohon penjelasan," tanya Wirya.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra mengatakan usulan dan pertanyaan anggota dewan akan disampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster. Menurutnya, Koster yang akan menyampaikan jawaban pada minggu depan.
"Hari ini kan Pak Gubernur dan Pak Wagub sedang mengikuti retret. Rencananya minggu depan dijadwalkan penyampaian jawaban Gubernur. Saya nggak boleh mendahului," tandas Dewa Indra.
(hsa/hsa)