DPR RI Soroti Pungutan Objek Wisata oleh Swasta di Nusa Penida

DPR RI Soroti Pungutan Objek Wisata oleh Swasta di Nusa Penida

Putu Krista - detikBali
Senin, 09 Okt 2023 21:16 WIB
Kawasan objek wisata Pantai Diamond yang menerapkan pungutan sendiri, Jumat (22/9/2023).
Diamond Beach di Nusa Penida, Klungkung, Bali. (Putu Krista/detikBali)
Klungkung -

Anggota Komisi VI DPR RI I Nyoman Parta menyoroti pungutan masuk ke Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. Musababnya, tarif masuk kawasan wisata itu dipungut oleh pihak swasta. Parta mengaku sengaja datang ke objek wisata tersebut setelah menerima banyak keluhan dari wisatawan.

"Wisatawan kena pungutan RP 35 ribu per orang untuk masuk ke Diamond Beach. Tapi itu bukan dipungut daerah untuk menjadi pendapatan negara, melainkan dipungut oleh pihak swasta yang mengaku memiliki lahan di objek tersebut," kata Parta, Senin (9/10/2023).

Politikus PDIP itu menyayangkan tarif masuk kawasan wisata itu dipungut oleh pihak swasta, yakni CV Tiga Bintang Diamond. Semestinya, Parta melanjutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung lah yang dapat melakukan pungutan retribusi tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Parta, kalaupun akses menuju pantai itu melewati tanah pribadi, maka seharusnya pemerintah daerah bisa melakukan kerja sama dan bagi hasil. Ia kemudian mengestimasi wisatawan yang berkunjung per hari mencapai 2.000 orang.

"Kalau itu dikalikan sehari, sebulan, setahun, berapa yang bisa diambil pihak swasta? Padahal itu bisa jadi sumber PAD untuk daerah," imbuh Parta. CV Tiga Bintang Diamond belum memberikan penjelasan terkait pungutan terhadap turis asing tersebut.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta tak menampik adanya tarif masuk Diamond Beach yang dipungut swasta. Suwitra mengaku melakukan pendekatan persuasif dengan pihak swasta yang dimaksud.

"Kami sudah ketemu dengan bosnya, kemudian dengan manajernya. Nanti tanggal 14 (Oktober) kami ketemu final untuk membahas kerja sama. Dia sudah oke, itu semua (kerja sama dengan Pemkab Klungkung)," kata Suwirta.

Suwirta menerangkan pola kerja sama yang diterapkan akan disesuaikan dengan aturan yang berlaku. Ia menjawab diplomatis ketika disinggung terkait target keuntungan yang didapat Pemkab Klungkung dari kerja sama pengelolaan Diamond Beach itu.

"Kami persuasif dulu karena di sana wisata sedang berkembang," tandas Suwirta.




(iws/gsp)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads