Tabanan Minta Ulah Turis Dilaporkan-Karangasem Bentuk Tim Awasi Wisman

Round Up

Tabanan Minta Ulah Turis Dilaporkan-Karangasem Bentuk Tim Awasi Wisman

Chairul Amri - detikBali
Selasa, 06 Jun 2023 09:54 WIB
Sosialisasi do and don’ts bagi WNA sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 di Kantor Bupati Tabanan, Senin (5/6/2023).
Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali Sosialisasi do and don'ts bagi WNA sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 di Kantor Bupati Tabanan, Senin (5/6/2023).
Tabanan -

Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila mendorong pelaku pariwisata dan desa adat melaporkan warga negara asing (WNA) yang berulah saat pelesiran di Tabanan pada satuan tugas (Satgas) Tata Kelola Pariwisata. Tujuannya, agar ulah turis asing, sebagian besar bule, itu bisa segera ditangani.

"Kalau sekarang tidak boleh lagi diam. Kalau menemukan WNA nyeleneh atau berperilaku buruk, harus dilaporkan ke Satgas," kata Susila di Kantor Bupati Tabanan, Senin (5/6/2023).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Susila menjelaskan, segera membentuk Satgas Tata Kelola Pariwisata. Satgas juga akan diperkuat oleh tim pengawasan orang asing (Tim Pora).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gubernur Bali Wayan Koster menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. SE tersebut mulai berlaku Rabu (31/5/2023) sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

SE itu mengatur kewajiban dan larangan (do's and don'ts) selama wisatan pelesiran di Bali. Regulasi itu terbit setelah ulah turis asing di Pulau Dewata menjadi sorotan.

ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Tabanan Minta Larangan Daki Gunung Dikaji Lagi

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan I Made Dirga menilai larangan mendaki gunung perlu dikaji kembali. Sebab, masih ada pendaki yang berperilaku baik dan sopan saat menjelajah gunung.

"Tentunya harus ada pertimbangan, kira-kira (pendaki) yang sopan-sopan ini boleh tidak dan apa syaratnya (untuk mendaki gunung)," tutur Dirga.

Dirga memahami rencana larangan pendakian gunung yang diterbitkan oleh Gubernur Koster. Apalagi, belakangan banyak turis asing yang berulah di gunung. "Gubernur jadi straight (lurus/keras) begini karena sudah (ada ulah WNA) yang sangat merusak," tuturnya.

Karangasem Bentuk Tim Khusus Awasi Wisatawan Mancanegara

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem akan membentuk kelompok khusus untuk mengawasi wisatawan asing yang pelesiran di Gumi Lahar, sebutan untuk Karangasem. Kelompok itu dibentuk untuk mencegah ulah turis asing, umumnya bule, di daerah itu.

"Kami berencana membentuk kelompok khusus untuk melakukan pemantauan terhadap wisatawan asing saat berkunjung ke tempat-tempat suci yang ada di Karangasem," kata Bupati Karangasem Gede Dana seusai menggelar rapat koordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), Senin (5/6/2023).

Kelompok khusus, Gede Dana melanjutkan, akan diisi dari sejumlah organisasi. Misalkan, polisi, pecalang, hingga masyarakat desa adat.

Gede Dana belum bisa membeberkan mekanisme kerja tim khusus tersebut. "Mekanisme dan teknisnya seperti apa, nanti kami atur dengan melakukan rapat koordinasi kembali," tutur politikus PDI Perjuangan tersebut.

Gede Dana meminta seluruh masyarakat segera melapor jika ada wisatawan mancanegara (wisman) yang berulah di Karangasem. Tujuannya, agar bisa segera dihukum sehingga peristiwa serupa tidak terulang.




(gsp/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads