Guru SMPN 5 Denpasar NKA mengaku belum menerima surat dari pengacara kepala sekolah (kepsek) Putu Eka Juliana Jaya, Togar Situmorang. Sebelumnya, pengacara Putu Eka mengklaim sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada guru yang dianggap memprovokasi aksi demo murid SMPN 5 Denpasar.
"Saya tidak tahu. Saya belum menerima surat (permohonan klarifikasi) itu," ungkapnya kepada detikBali, Senin (24/10/2022).
NKA menjelaskan, dirinya tidak tahu-menahu terkait rencana hukum Kepsek SMPN 5 Denpasar yang melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada guru yang dianggap provokator. "Mohon maaf saya tidak tahu. Saya tidak bisa menjelaskan hal yang seperti itu. Saya belum menerima juga surat (dari pengacara), entah belum masuk, apa memang sudah ada yang menerima," tuturnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NKA menceritakan, ia juga masih sibuk dengan perayaan Hari Raya Sarawasti. Namun demikian, ia berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan cara damai.
"Kalau bisa sih mediasi. Biar bisa tahu apa sih masalahnya, bagaimana. Kalau bisa diomongin, dibicarakan," tambahnya.
Yang pasti, NKA tidak mengetahui siapa saja guru yang dianggap sebagai provokator aksi demonstrasi murid SMPN 5 Denpasar. "Teman-teman kayak gini saja (masih berhubungan). Yang jadi provokator tidak tahu," tuturnya.
Terkait kepemimpinan kepsek, NKA mengenal bahwa Putu Eka merupakan sosok yang baik. "Meskipun saya lebih tua, beliau tetap orang tua (di sekolah, Red). Apapun kebijakannya kalau bisa saya ikuti, ya pasti saya ikuti (kebijakan yang baik)," ucapnya.
NKA menegaskan, ia dan Bu Wawa (panggilan Puti Eka) masih sering bertukar pikiran atau curhat. "Kami sebaiknya gini bu, kami guru juga sebaiknya begini," ungkapnya terkait hubungan dengan Putu Eka.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Putu Eka, Togar Situmorang mengungkapkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum lantaran Kepsek SMPN 5 Denpasar merasa didzolimi para guru. Menurutnya, Bu Wawa membutuhkan kuasa hukum dalam kasus tersebut.
"Dia diperlakukan seperti itu, maka membutuhkan kuasa hukum yang mengerti kriminal, mengerti tentang kebijakan publik, yang mengerti tentang tata usaha negara dst. Karena ini menyangkut sekolahan, kan itu," ungkapnya.
Simak Video "Video: Kabar Bahagia dari Aon Somrutai 'Thank You Kateyki'"
[Gambas:Video 20detik]