Guru SMPN 5 Denpasar Belum Terima Surat dari Pengacara Kepsek

Round Up

Guru SMPN 5 Denpasar Belum Terima Surat dari Pengacara Kepsek

Nuranda Indrajaya - detikBali
Selasa, 25 Okt 2022 07:45 WIB
Personel kepolisian dari Polsek Denpasar Utara tampak berpatroli di lingkungan SMPN 5 Denpasar, Sabtu (22/10/2022).
Personel kepolisian dari Polsek Denpasar Utara tampak berpatroli di lingkungan SMPN 5 Denpasar, Sabtu (22/10/2022). Foto: Ni Made Lastri Karsiani Putri/detikBali
Denpasar -

Guru SMPN 5 Denpasar NKA mengaku belum menerima surat dari pengacara kepala sekolah (kepsek) Putu Eka Juliana Jaya, Togar Situmorang. Sebelumnya, pengacara Putu Eka mengklaim sudah mengirimkan surat permohonan klarifikasi kepada guru yang dianggap memprovokasi aksi demo murid SMPN 5 Denpasar.

"Saya tidak tahu. Saya belum menerima surat (permohonan klarifikasi) itu," ungkapnya kepada detikBali, Senin (24/10/2022).

NKA menjelaskan, dirinya tidak tahu-menahu terkait rencana hukum Kepsek SMPN 5 Denpasar yang melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada guru yang dianggap provokator. "Mohon maaf saya tidak tahu. Saya tidak bisa menjelaskan hal yang seperti itu. Saya belum menerima juga surat (dari pengacara), entah belum masuk, apa memang sudah ada yang menerima," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

NKA menceritakan, ia juga masih sibuk dengan perayaan Hari Raya Sarawasti. Namun demikian, ia berharap kejadian ini bisa diselesaikan dengan cara damai.

"Kalau bisa sih mediasi. Biar bisa tahu apa sih masalahnya, bagaimana. Kalau bisa diomongin, dibicarakan," tambahnya.

Yang pasti, NKA tidak mengetahui siapa saja guru yang dianggap sebagai provokator aksi demonstrasi murid SMPN 5 Denpasar. "Teman-teman kayak gini saja (masih berhubungan). Yang jadi provokator tidak tahu," tuturnya.

Terkait kepemimpinan kepsek, NKA mengenal bahwa Putu Eka merupakan sosok yang baik. "Meskipun saya lebih tua, beliau tetap orang tua (di sekolah, Red). Apapun kebijakannya kalau bisa saya ikuti, ya pasti saya ikuti (kebijakan yang baik)," ucapnya.

NKA menegaskan, ia dan Bu Wawa (panggilan Puti Eka) masih sering bertukar pikiran atau curhat. "Kami sebaiknya gini bu, kami guru juga sebaiknya begini," ungkapnya terkait hubungan dengan Putu Eka.

Diberitakan sebelumnya, pengacara Putu Eka, Togar Situmorang mengungkapkan penunjukan dirinya sebagai kuasa hukum lantaran Kepsek SMPN 5 Denpasar merasa didzolimi para guru. Menurutnya, Bu Wawa membutuhkan kuasa hukum dalam kasus tersebut.

"Dia diperlakukan seperti itu, maka membutuhkan kuasa hukum yang mengerti kriminal, mengerti tentang kebijakan publik, yang mengerti tentang tata usaha negara dst. Karena ini menyangkut sekolahan, kan itu," ungkapnya.

Dugaan Motif Politik

Togar menduga ada motif politik di balik aksi demo yang kompak dilakukan oleh murid SMPN 5 Denpasar, karena ia heran siswa SMP sudah bisa berdemo. "Tetapi kalau sampai anak berdemo, lah ini ada apa? Anak-anak itu adalah tunas bangsa jangan dicekoki hal-hal negatif hanya untuk mencari politisasi keuntungan pribadi mereka," imbuhnya.

Tak hanya itu, Togar dan timnya mengaku telah mengantongi beberapa bukti berupa video dan dokumen terkait kasus demo siswa SMPN 5 Denpasar. Saat ini pihaknya sedang mempelajari bukti-bukti tersebut. Menurutnya, tak menutup kemungkinan kasus tersebut dibawa ke ranah hukum.

"Video-video yang beredar kami mau sortir dan kami pilah, apakah nanti ada dugaan pencemaran nama baik dan dugaan mendistribusikan dokumen tanpa izin yang sah dari klien kami. Ini juga lagi kami pelajari karena nama baik keluarga besar klien kami jadi terongrong. Kalau ada dugaan-dugaan ke arah pidana tidak menutup kemungkinan ranah ini kami pakai," pungkasnya.

Tuding Guru Provokator

Kepsek SMPN 5 Denpasar menuding sejumlah guru menjadi provokator aksi demo yang dilakukan oleh para muridnya, Kamis (20/10/2022). Demo siswa tersebut menuntut Wawa mundur sebagai kepala sekolah.

Wawa menyebut provokasi yang dilakukan sejumlah guru membuat murid-muridnya kompak melakukan aksi demo. Menurutnya, para siswa yang berdemo itu tidak mengetahui apa yang sedang mereka lakukan.

"Para oknum guru ini telah melakukan provokasi sehingga serempak 24 kelas di sekolah kami berhamburan keluar dan mengatakan hal yang mereka sama sekali tidak tahu apa artinya. Saya ingin melakukan mediasi terutama kepada beberapa oknum guru yang ditengarai melakukan upaya-upaya di luar komunikasi dan koordinasi," jelas Wawa.

Wawa menambahkan, dia berkeinginan agar masing-masing pihak bertugas sesuai tupoksi. Ia menegaskan, penunjukan pengacara untuk melakukan upaya mediasi antara dirinya dengan beberapa guru yang diduga menjadi provokator demo siswa.

"Untuk guru-guru lain yang tidak terlibat, silakan untuk melanjutkan tugas sesuai tupoksi masing-masing," imbuhnya.



Simak Video "Video: Kabar Bahagia dari Aon Somrutai 'Thank You Kateyki'"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads