Gua di Tabanan Ini Akan Jadi Cagar Budaya dan Objek Wisata Religi

Gua di Tabanan Ini Akan Jadi Cagar Budaya dan Objek Wisata Religi

Chairul Amri Simabur - detikBali
Kamis, 09 Jun 2022 16:06 WIB
Penampakan mulut goa yang ditemukan di lahan milik I Wayan Puja di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupatan Tabanan, Bali, Kamis (9/6/2022).
Penampakan mulut goa yang ditemukan di lahan milik I Wayan Puja di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupatan Tabanan, Bali, Kamis (9/6/2022). Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali
Tabanan -

Dinas Kebudayaan (Disbud) Tabanan akan melakukan registrasi nasional dan inventarisasi penemuan gua buatan di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, menjadi cagar budaya. Sejauh ini gua buatan dengan empat ceruk yang diperkirakan berfungsi sebagai tempat bersemedi itu, masih berstatus Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Pemilik lahan tempat ditemukannya gua tersebut, juga berencana melestarikan dan menjadikannya objek wisata religi.

"Yang terdekat kami akan melakukan penetapan dan registrasi nasional untuk inventarisasi penemuan itu," jelas Kepala Disbud Tabanan, I Wayan Sugatra, Kamis (9/6/2022).

Ia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, perlakuan terhadap ODCB sama dengan cagar budaya. Disbud Tabanan juga akan berkoordinasi dengan Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan Balai Arkeologi untuk melakukan teknis penyelamatan dan perawatannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlakuannya sama, yakni dijaga dari kerusakan. Registrasi nasional itu juga bagian dari upaya penyelamatan. Sehingga tidak terjadi kerusakan yang bisa menghilangkan nilai kesejarahan kalau ada kepentingan penelitian dan pendidikan. Dengan adanya registrasi nasional terhadap objek itu, dari sisi usaha pelestarian sudah bisa dilakukan," ujar Sugatra.

Mengenai statusnya yang berada di lahan milik warga, Sugatra mengaku sejauh ini belum ada tuntutan apapun dari pemilik lahan. Terkait pengelolaan juga belum dirumuskan. Meski begitu, pemerintah tetap akan melakukan registrasi dan inventarisasi untuk kepentingan penyelamatan gua.

"Dari koordinasi kami sementara dengan pemilik, mereka tidak berani menghilangkan. Pemilik lahan juga ada kecenderungan akan ikut melestarikannya. Kami juga koordinasikan dengan BPCB dan Balai Arkeologi," sambungnya.

Dari pantauan detikBali, terlihat lokasi gua tersebut diberi pagar dari tiang bambu dan ditutupi potongan kampil (karung) plastik dan klangsah (anyaman daun kelapa). Sementara bagian atapnya terlihat berbahan seng.

Lokasi goa yang ditemukan di lahan milik I Wayan Puja di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, diberi pagar seperti terlihat pada Kamis (9/6/2022).Lokasi gua yang ditemukan di lahan milik I Wayan Puja di Banjar Dalem, Desa Pejaten, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali, diberi pagar seperti terlihat pada Kamis (9/6/2022). Foto: Chairul Amri Simabur/detikBali

Sejak ditemukan, I Wayan Puja selaku pemilik lahan setiap hari menghaturkan sesaji. Bahkan tempat sesajen itu kini dibuatkan lebih tinggi, dengan memanfaatkan susunan batu bata. Kebetulan lokasi gua itu berada di tempat pembuatan batu bata dan genteng miliknya.

I Ketut Nada, adik Wayan Puja menjelaskan, pagar itu sengaja dibangun untuk melindungi gua itu dari kerusakan. Ia dan kakaknya belum memiliki rencana apapun terkait keberadaan gua yang ada di atas tempat penjemuran batu bata dan genteng itu.

Meski begitu, ia mengaku akan bersurat ke BPCB dan Balai Arkeologi untuk memohon pendampingan agar bisa membersihkan endapan di dasar gua yang tingginya sekitar 40 sentimeter lebih itu. Menurutnya, pembersihan tersebut kemungkinan akan dilakukan usai Hari Raya Kuningan.

"Sekarang ini kami belum bisa memastikan akan diapakan (gua itu) ke depannya. Tapi arahnya akan sebagai tempat wisata religi," sebut Nada.




(irb/irb)

Hide Ads