Video

Awas! Kendaraanmu Bisa Bodong Jika Tak Bayar Pajak 2 Tahun Berturut-turut

Dina Rayanti - detikBali
Minggu, 20 Sep 2026 09:41 WIB
Jakarta - Data kendaraanmu bisa dihapus jika masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) habis dan tak dibayar dua tahun berturut-turut. Jika data kendaraan sudah dihapus, maka tak bisa didaftarkan lagi sehingga tak punya STNK alias bodong.




(iws/iws)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

detikNetwork