(iws/iws)
Video
Awas! Kendaraanmu Bisa Bodong Jika Tak Bayar Pajak 2 Tahun Berturut-turut
Minggu, 20 Sep 2026 09:41 WIB
BAGIKAN
Jakarta - Data kendaraanmu bisa dihapus jika masa berlaku surat tanda nomor kendaraan (STNK) habis dan tak dibayar dua tahun berturut-turut. Jika data kendaraan sudah dihapus, maka tak bisa didaftarkan lagi sehingga tak punya STNK alias bodong.
BAGIKAN