Simak Detikers! Ini Cara Mengaktifkan SIM Digital

Dina Rayanti - detikBali
Selasa, 16 Jun 2026 00:30 WIB
Jakarta - Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang sudah bisa digital. Adanya SIM Digital membuat kamu tak perlu khawatir ketinggalan SIM di rumah. Walhasil, ketika ada pemeriksaan, kamu hanya perlu menunjukkan SIM Digital yang sudah ada di aplikasi Digital Korlantas. SIM Digital itu dilengkapi dengan barcode sehingga nanti petugas bisa memindai untuk kebutuhan pemeriksaan.

Simak video ini untuk mengetahui cara mengaktifkan SIM Digital!




(iws/iws)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork