Uang tersebut dititipkan untuk diberikan ke Pansus Haji tahun 2024 yang awalnya mengarah ke anggota DPR RI Tubagus Ace Hasan Syadzily hingga Nusron Wahid. Namun, keduanya menolak uang tersebut. Uang tersebut akhirnya dititipkan ke teman Zainal bernama Khomsin hingga akhirnya Zainal kembalikan ke KPK.
Embed Video