Polisi telah menangkap perempuan berinisial DA (18) dan pacarnya KS (26) yang membuang bayi di Pantai Masceti, Gianyar, Bali. Sebelum dibuang, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik dan jok motor.
Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Berata mengungkapkan DA melahirkan di kamar mandi rumahnya pada Sabtu (22/6/2024). Dia melahirkan diam-diam saat rumah sedang sepi.
"Kami telusuri berdasarkan data itu, lalu ditemukan pelaku di rumahnya, di kawasan Kecamatan Sukawati dan mengakui perbuatannya sudah membuang bayi perempuannya," kata Berata, Rabu (26/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Takut ketahuan karena melahirkan anak di luar nikah, DA memasukkan jasad bayi tersebut ke dalam kresek atau kantong plastik. Perempuan itu kemudian menyimpannya dalam jok motor.
"Pelaku DA langsung mencari pacarnya, KS, di daerah Tulikup, Gianyar dan menceritakan kejadian itu. Lalu malam itu juga keduanya sama-sama ke Pantai Masceti untuk membuang bayinya," ungkapnya.
Mayat bayi perempuan itu kemudian ditemukan terseret arus sampai ke Pantai Cucukan. Jaraknya sekitar 500 meter dari Pantai Masceti.
"Orang tua DA tidak tahu anaknya hamil, cuma sempat ditegur katanya gemukan dan minta obat pelangsing, mereka tidak berani mengakui bahwa sudah hamil karena tidak disetujui pacaran," jelasnya.
DA dan KS bisa ditangkap setelah polisi menelusuri sejumlah klinik dan rumah sakit di Gianyar. Polisi mendapat informasi dari salah satu klinik bahwa ada perempuan mencurigakan yang baru berobat setelah pendarahan saat melahirkan.
(dpw/hsa)