Dikutip dari detikJatim, Kepala Bidang Dokkes Polda Jatim, Kombes drg Erwinn Zainul Hakim mengatakan, sudah ada dua keluarga yang sepakat dan setuju untuk melaksanakan autopsi. Pihaknya kemudian bekerjasama dengan Persatuan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) untuk membantu proses tersebut.
"Sudah ada dua keluarga yang sepakat untuk melaksanakan autopsi, kami sudah bekerja sama dengan PDFI yang akan dilibatkan dalam proses otopsi 20 Oktober atau Kamis depan," kata Erwinn kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).
Erwinn menegaskan, hingga kini pihaknya hanya mendapatkan informasi dua jenazah korban Kanjuruhan yang diajukan untuk dilakukan autopsi. Ia juga tidak membeberkan identitas dua korban tersebut.
"Kami hanya dapat informasi dua jenazah yang akan dilaksanakan autopsi. Untuk (butuhnya) harus berapa? kami menyesuaikan penyidik," imbuhnya.
Sementara itu, Erwinn juga menyinggung soal kasus kematian korban terakhir atau korban meninggal ke-132 bernama Helen Prasela (20). Menurutnya, penyebab meninggalnya sudah dapat diketahui dari rekam medik selama perawatan, sehingga tidak perlu dilakukan autopsi.
"Kalau pendapat kami, yang kemarin terakhir meninggal atas nama Helen, itu bisa disebut autopsi klinis, mulai dia masuk, sakit kemudian meninggal. Rekam medik, bahkan MRI itu ada. Itu sudah bisa disebut suatu sebab kematian tanpa kemudian harus dilakukan otopsi," paparnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengumumkan data valid korban Tragedi Kanjuruhan yang mencapai 754 orang. Rinciannya, korban meninggal Tragedi Kanjuruhan sebanyak 132 orang, luka ringan sedang 596 dan luka berat 26.
(nor/hsa)