Bantahan Nikita Mirzani Soal Tudingan Jadikan Anak Tameng

Bantahan Nikita Mirzani Soal Tudingan Jadikan Anak Tameng

Tim detikNews - detikBali
Sabtu, 23 Jul 2022 05:10 WIB
Bali -

Nikita Mirzani membantah tudingan bahwa dirinya membawa-bawa anak dan menjadikannya sebagai tameng agar tidak ditahan polisi. Seperti diberitakan, Nikita Mirzani tak jadi ditahan dan telah dipulangkan dari kantor polisi, Jumat malam.

"Tidak ada, tidak ada. Tidak ada kaitannya, jangan suka bawa anak sebagai tameng. Jangan fitnah lagi, bikin berita 'gara-gara anak Nikita dibebaskan', saya tuh udah siap segala-galanya," kata Nikita dalam jumpa pers di Mapolresta Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Dilansir dari detikNews, Nikita Mirzani kemudian menjelaskan mengapa putra bungsunya, Arkana, ikut ke kantor polisi. Menurutnya, Arkana memang tidak bisa jauh dengannya. Nikita menyebut ikatan batin yang kuat menjadikan Arkana tidak mau lepas darinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya Arkana itu tidak bisa jauh dari aku. Kalau tidak ngeliat muka saya itu dia pasti nangis. Biasanya kalau misalkan pergi atau ke mana masih bisa komunikasi, bisa lewat video call. Tapi di sini kan handphone tidak ada," tambahnya.

"Jadi kayanya perasaannya lebih kuat ke aku. Jadi kalau aku ada masalah pasti dia tidak mau jauh," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Nikita mengaku anaknya memang alami shock atas kejadian yang dialaminya di Mal Senayan City. Namun, menurutnya, hal tersebut saat ini dapat teratasi dengan baik.

"Kalau shock, pasti shock ya. Karena anak-anakku kan belum pernah mendapat perlakuan seperti itu, mereka kan anak lembut semua. Jadi kaya gitu kaget, tapi masih bisa diatasi," tuturnya.

Sebelumnya, Relawan P2TP2A Kota Serang, Ani Pancani, mengatakan Nikita Mirzani mengancam akan membawa anaknya ke sel jika ditahan polisi. Hal itu diungkap Ani saat hendak melakukan pendampingan kepada Arkana.

"Bahkan dia bilang kalau saya (Nikita) dipenjara, anak pun harus ikut. Jadi kita tadi sudah menawarkan bagaimana anaknya ditempatkan di shelter atau rumah aman. Tetapi tetap tidak mau," kata Ani kepada wartawan di Mapolres Serang Kota, Jumat (22/7/2022).

Keinginan Nikita tersebut juga disambut oleh Arkana, yang tidak ingin berpisah dengan ibunya. Ia menjelaskan ini merupakan upaya kedua kalinya untuk membawa anak Nikita Mirzani ke tempat yang lebih layak, namun kembali gagal.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan Nikita Mirzani tak jadi ditahan polisi. Nikita Mirzani boleh pulang Jumat malam dan hanya dikenai wajib lapor seminggu sekali.

"Satu minggu satu kali dan itu sudah kami sampaikan kepada pengacara dan ibu NM dan beliau menyanggupi," ujar Shinto.

Penangguhan penahanan kepolisian karena atas dasar kemanusiaan. Tersangka juga memiliki tiga orang anak.

"Dan dengan pertimbangan kemanusiaan bahwa tersangka Ibu NM juga harus mendampingi 3 orang anaknya, maka penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota mengakomodir untuk ibu NM tidak dilakukan penahanan," kata Shinto dikutip dari detikNews.

(iws/iws)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads