KPU NTB Tetapkan Iqbal-Dinda Jadi Gubernur dan Wagub NTB Terpilih 2025-2030

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub NTB 2024

KPU NTB Tetapkan Iqbal-Dinda Jadi Gubernur dan Wagub NTB Terpilih 2025-2030

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 09 Jan 2025 21:40 WIB
Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, menerima SK dari KPU, Kamis malam (9/1/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih, Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri, menerima SK dari KPU, Kamis malam (9/1/2025). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi menetapkan pasangan Lalu Muhamad Iqbal dan Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) NTB terpilih untuk periode 2025-2030.

Ketua KPU NTB, Muhammad Khuwailid, menyampaikan penetapan tersebut berdasarkan Berita Acara Nomor 1/PL.02.7-BA/52/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTB dalam Pemilihan 2024.

"Penetapan ini sesuai dengan ketentuan Pasal 62 ayat (1) huruf a Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024," ujar Khuwailid dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024, Kamis malam (9/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasangan Iqbal-Dinda memenangkan pemilihan dengan perolehan 1.163.194 suara, setara dengan 41,15 persen. Keputusan ini resmi berlaku mulai pukul 21.30 Wita, 9 Januari 2025.

Khuwailid mengucapkan selamat kepada pasangan Iqbal-Dinda yang telah resmi menjadi gubernur dan wagub terpilih. "Selamat kepada Iqbal-Dinda. Malam ini sudah tidak lagi menjadi calon gubernur, tetapi telah menjadi gubernur terpilih," ucap Khuwailid, disambut tawa para hadirin.

ADVERTISEMENT

Pilgub NTB diikuti tiga paslon. Paslon nomor urut 3, Zulkieflimansyah dan Suhaili Fadhil Thohir, meraih 887.791 suara atau 31,40 persen. Sementara paslon nomor urut 1, Sitti Rohmi Djalilah dan W Musyafirin, memperoleh 775.937 suara atau 27,45 persen.




(iws/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads