Paslon Ima Rey Gugat Hasil Pilbup Alor 2024 ke MK

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Alor 2024

Paslon Ima Rey Gugat Hasil Pilbup Alor 2024 ke MK

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 18 Des 2024 20:44 WIB
Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Foto: Ilustrasi Pilkada NTT 2024. (detikcom)
Alor -

Pasangan calon (paslon) nomor urut 5, Imanuel Ekadianus Blegur-Lukas Reiner Atabuy (Ima Rey), menggugat hasil Pemilihan Bupati (Pilbup) Alor 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan situs resmi MK, gugatan dilayangkan Imanuel Ekadianus Blegur dan Lukas Reiner Atabuy dengan kuasa hukum Abdul Haziz Hakim. Gugatan terdaftar pada Senin (16/12/2024).

Permohonan perkara dari Ima Rey terdaftar dengan nomor 294/PAN.MK/e-AP3/12/2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Alor menjadi termohon dalam gugatan itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua KPU Alor, Munawir Laamin, mengatakan belum mendapat materi gugatan dari paslon Ima Rey. "Kami belum dapat materi gugatan yang bersangkutan," ujar Munawir, Rabu (18/12/2024).

Bupati Alor terpilih, Iskandar Lakamau, mengatakan gugatan merupakan hak setiap paslon jika tidak menerima hasil pleno penetapan KPU Alor. Awalnya, kata Iskandar, para paslon sudah bertemu untuk menyampaikan proficiat. Namun, seiring berjalannya waktu, mereka melakukan gugatan.

"Itu ruang yang disediakan pascapemungutan suara hingga rekapitulasi. Semuanya tergantung kepada para pihak. Kalau memang ada teman-teman paslon yang tidak menerima dan merasa tidak puas mengenai hasil perhitungan suara, maka melalui ruang itu (MK) pasti mereka lakukan gugatan," kata Iskandar di Bandara Mali, Alor.

Iskandar menegaskan mereka sangat menghargai gugatan tersebut. Sebab, termohon dalam gugatan itu adalah KPU Alor.

Meski demikian, Iskandar mengeklaim sudah menyiapkan sejumlah pengacara untuk menghadapi gugatan paslon Ima Rey. Iskandar dan timnya juga masih menunggu materi gugatan.

"Nanti kami koordinasi dengan KPU Alor mengenai mana yang menjadi porsi kami. Tentu pengacaranya kami sudah siapkan dan pada intinya kami menghargai mereka yang lakukan gugatan," jelas Iskandar.

Sebagaimana diketahui, Iskandar Lakamau dan Rocky Winaryo diusung oleh partai non kursi parlemen dalam Pilbup Alor 2024, yaitu Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Buruh, dan Partai Bulan Bintang (PBB). Meski demikian, paslon ini mampu memenangi kontestasi sesuai penetapan KPU Alor.

Berikut hasil perolehan suara Pilkada Alor 2024.

  1. Abdul Nampira-Sepri Kaminukan (AMS): 24.590 suara.
  2. Iskandar Lakamau-Rocky Winaryo (Is The Rock): 30.849 suara.
  3. Simeon Pally-Sri Enga (Simpati): 14.591 suara.
  4. Gabriel Beri Binna-Mulyawan Jawa (Brilyan): 19.544 suara.
  5. Imanuel Blegur-Lukas Atabuy (Ima Rey): 28.490 suara.



(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads