KPU Cari Tahu Penyebab Partisipasi Pilkada di Denpasar Hanya 59,5 Persen

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Cari Tahu Penyebab Partisipasi Pilkada di Denpasar Hanya 59,5 Persen

Ni Made Lastri Karsiani Putri - detikBali
Rabu, 04 Des 2024 21:58 WIB
Pleno rekapitulasi Pilkada 2024 KPU Denpasar, Rabu (4/12/2024). (Karsiani Putri/detikBali)
Foto: Pleno rekapitulasi Pilkada 2024 KPU Denpasar, Rabu (4/12/2024). (Karsiani Putri/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar bakal mencari tahu penyebab partisipasi pemilih Pilkada 2024 di Denpasar yang paling rendah di Bali, hanya sebesar 59,5 persen. Caranya dengan survei atau penelitian.

"Kami akan melakukan survei atau penelitian dengan pihak kampus untuk mengevaluasi mengapa tingkat partisipasi di Kota Denpasar ini di bawah 60 persen. Tidak mencapai target nasional 81 persen maupun target KPU Bali 75 persen," ujar Ketua KPU Kota Denpasar Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat pleno terbuka rekapitulasi suara Pilkada 2024 di Denpasar, Rabu (4/12/2024).

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Denpasar sebanyak 507.561 orang. Sementara partisipasi pemilih dalam Pilgub Bali 2024 sebanyak 59,55 persen dan Pilwalkot Denpasar 59,53 persen. KPU mencatat jumlah pemilih yang tak menggunakan haknya sekitar 40 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau berkaca dari pilkada sebelumnya, ketika kami melakukan survei atau penelitian bekerja sama dengan pihak kampus, itu penyebab tidak datang pertama karena bekerja, walaupun itu adalah hari yang diliburkan. Masih ada layanan publik ataupun perusahaan yang karyawannya harus masuk di hari tersebut," beber Sekar.

Selain itu, ada juga pemilih yang menganggap salah satu paslon telah menang walaupun mereka tidak datang. Lalu, ada juga mereka yang beralasan siapapun paslon yang menjadi pemimpin daerah tidak berpengaruh pada tingkat kesejahteraan mereka.

ADVERTISEMENT

KPU juga melihat alasan lainnya, yakni banyaknya yang pindah domisili. Walhasil, dokumen C-Pemberitahuan tidak diterima oleh orang yang tercatat di alamat tersebut.

"Tingkat partisipasi (pemilih saat pilkada) tertinggi ada di Denpasar Timur 63 persen, Denpasar Utara 62 persen, Denpasar Barat 58 persen, dan yang terendah di Denpasar Selatan 56 persen," urai Sekar memerinci.

Apabila dilihat dari peta penduduk, Denpasar Selatan dan Denpasar Barat memiliki jumlah penduduk pendatang yang banyak dibandingkan kecamatan lainnya. Sekar menyimpulkan hal itu menjadi salah satu penyebab diu kecamatan tersebut menjadi kecamatan dengan partisipasi pemilih yang rendah.

"Dari tahun ke tahun pemilu maupun pilkada pasti Denpasar Timur tertinggi tingkat partisipasinya. Kemudian, disusul Denpasar Utara, Denpasar Barat, dan Denpasar Selatan dan sekarang (di Pilkada 2024) berulang lagi," tandasnya.




(hsa/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads