Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Bali Tak Capai Target, Hanya 71,9%

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Bali Tak Capai Target, Hanya 71,9%

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Rabu, 04 Des 2024 16:35 WIB
Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat diwawancarai di kantor KPU Bali, Kamis (28/11/2024).
Foto: Komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan. (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Denpasar -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali mengungkapkan partisipasi pemilih saat Pilkada 2024 tidak mencapai target, hanya 71,9 persen. KPU Bali sebelumnya menargetkan partisipasi pemilih bisa mencapai 75 persen. Partisipasi terendah ada di Kota Denpasar, hanya 59 persen.

"Nggak (capai target), kita di angka 71,9 persen. Tapi masih di rata-rata tingkat paritisipasi pemilih, tren seperti itu," ujar komisioner KPU Bali I Gede John Darmawan saat dihubungi detikBali, Rabu (4/12/2024).

John menjelaskan tren partisipasi pemilih setiap pilkada di tingkat provinsi sekitar angka 71-74 persen. Dia menegaskan KPU akan mengevaluasi apa yang menjadi penyebab partisipasi pemilih di Bali tidak mencapai 75 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

John menjelaskan angka tersebut muncul ketika rekapitulasi di tingkat kecamatan telah rampung. Denpasar menjadi daerah yang memiliki partisipasi terendah yakni 59,5 persen.

"Denpasar rendah. Namun, mengalami kenaikan karena di Pilkada 2020 54 persen, sekarang 59,5," tutur mantan Ketua KPU Denpasar itu.

ADVERTISEMENT

KPU Bali merilis angka partisipasi pemilih di setiap kabupaten/kota. Yakni, Kota Denpasar partisipasi pemilihnya sebesar 59,5%, Kabupaten Badung (78%), Tabanan (82,7%), Jembrana (71,1%), Buleleng (61,3%), Karangasem (72,8%), Bangli (78,4%), Klungkung (73,4%), dan Gianyar (82,4%).

Saat ini, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota sedang berlangsung hingga 6 Desember 2024. Sesuai tahapan KPU, rekapitulasi tingkat provinsi akan dilaksanakan pada 8 Desember 2024.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads