KPU Telusuri Dalang 121 Surat Suara Tercoblos di Sumbawa

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Telusuri Dalang 121 Surat Suara Tercoblos di Sumbawa

Ahmad Viqi - detikBali
Kamis, 28 Nov 2024 20:37 WIB
Konferensi pers KPU NTB, Kamis (28/11/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Konferensi pers KPU NTB, Kamis (28/11/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memastikan 121 surat suara Pilgub NTB dan Pilbup Sumbawa yang sudah tercoblos di TPS 06 di Desa Juranalas, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, tidak masuk ke dalam penghitungan suara. KPU juga tengah menelusuri dalang di surat suara tercoblos itu.

"Terkait dengan kasus surat suara tercoblos duluan di Kecamatan Alas Sumbawa itu tidak digunakan," kata Ketua KPU NTB Muhammad Khuwailid saat konferensi pers, Kamis (28/11/2024) malam.

Khuwailid menjelaskan 121 surat suara itu yang sudah tercoblos tersebut dinyatakan sebagai surat suara yang rusak sehingga tidak dapat digunakan. "Jadi langsung dialihkan ke surat suara rusak," tegas dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Khuwailid menjelaskan 121 surat suara yang tercoblos itu ditemukan saat rapat pemungutan suara oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebelum melakukan pemungutan suara sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024.

"Jadi KPPS membuka kotak dan menghitung jumlah surat suara. Ketika logistik di dalam kotak barulah ditemukan ada surat suara ada di luar sampul plastik. Ketika dikeluarkan isinya, para saksi di TPS dan KPPS menemukan ada 121 surat suara sudah tercoblos," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Khuwailid belum bisa memberikan rincian berapa jumlah surat suara yang sudah tercoblos terlebih dahulu. "Kami masih menunggu laporan KPU Sumbawa, mereka masih melakukan investigasi langsung," ujar Khuwailid.

Khuwailid mengatakan 121 surat suara yang tercoblos tersebut kemudian diganti oleh surat suara yang diminta dari TPS terdekat.

"Jadi hasilnya tidak memengaruhi jumlah surat suara digunakan. Surat suara sudah tercoblos itu dinyatakan surat suara rusak," katanya.

KPU dan Bawaslu Kabupaten Sumbawa, Khuwailid melanjutkan, masih menelusuri siapa dalang peristiwa surat suara tercoblos tersebut.

"Benar KPU dan Bawaslu juga sedang melakukan penelusuran terkait dengan peristiwa tersebut," tandasnya.

Sebelumnya, viral warga melakukan aksi protes ke TPS 06 di Desa Juranalas, Kecamatan Alas. Mereka protes karena temuan ratusan kertas suara sudah tercoblos.

Dalam rekaman video yang di sosial media Facebook yang dilihat detikBali, tampak warga ramai-ramai mendatangi TPS tersebut. Video yang berdurasi 1 menit 23 detik tersebut memperlihatkan seorang pria berbaju merah mengaku ada ratusan surat suara sudah tercoblos.

"Ada 60 surat suara dari calon gubernur dan wakil gubernur NTB nomor 3 dan nomor 1. Untuk calon bupati dan wakil bupati ada 59 suara dicoblos ke nomor 2 sudah ditusuk," kata pria dalam video yang diunggah ke akun Facebook Turanggo Dedek Sambiring.




(hsa/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads