Koster-Giri Menang Telak di TPS Giri Prasta, Mulia-PAS Hanya 2 Suara

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Koster-Giri Menang Telak di TPS Giri Prasta, Mulia-PAS Hanya 2 Suara

Agus Eka Purna Negara - detikBali
Rabu, 27 Nov 2024 15:16 WIB
Cawagub Bali I Nyoman Giri Prasta mencoblos di TPS 001 Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Rabu pagi (27/11/2024). (Agus Eka/detikBali)
Foto: Cawagub Bali I Nyoman Giri Prasta mencoblos di TPS 001 Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Rabu pagi (27/11/2024). (Agus Eka/detikBali)
Badung -

Pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) Bali nomor urut 2, Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta, menang telak di TPS 001, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. TPS 001 ini adalah tempat I Nyoman Giri Prasta mencoblos, Rabu (27/11/2024) pagi.

"Untuk hasil suara terbanyak paslon dua," jelas Ketua TPS 001 Pelaga I Made Putra Adnyana saat dikonfirmasi detikBali.

Penghitungan suara untuk pemilihan cagub dan cawagub Bali sudah rampung. Dia menjelaskan dari jumlah 469 suara sah, sebanyak 467 pemilih mencoblos paslon dua Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).

"Jadi pemungutan suara kami tutup. Sekitar pukul 13.30 Wita kami mulai penghitungan suara tadi," kata Made Putra.

Dilihat dari model C hasil, perolehan suara di TPS itu menunjukkan paslon nomir urut 1, Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) cuma memperoleh dua suara.

Sedangkan, Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) meraup 467 suara. Jumlah surat suara tidak sah hanya satu suara.

Sebelumnya, Giri Prasta bersama istri dan dua anaknya mencoblos di kampung halaman di Desa Pelaga, Badung, sekitar pukul 09.30 Wita. Setelah memilih, Giri Prasta yang masih berstatus Bupati Badung bersama jajaran KPU, Bawaslu, dan jajaran Forkopimda Badung memantau pencoblosan ke beberapa TPS di Kecamatan Petang, Abiansemal, dan Mengwi.

Giri Prasta mengajak masyarakat untuk menghormati perbedaan pilihan pada Pilgub Bali 2024. Dia juga meminta warga tetap menghormati siapa pun pasangan calon (paslon) yang menang.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads