Seorang pria mengamuk dan menendang meja kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Karangasem, Bali. Momen tersebut terekam kamera hingga viral di media sosial.
Berdasarkan video yang dilihat detikBali, aksi pria tersebut membuat sejumlah surat suara berserakan di lantai TPS tersebut. Setelah ditelusuri, peristiwa itu terjadi di TPS 09 Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem I Putu Darma Budiasa telah menerima informasi pria mengamuk tersebut dari koordinator wilayah (korwil) setempat. Menurutnya, pria yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada Bali itu mengamuk lantaran belum diberikan waktu mencoblos oleh KPPS di TPS tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya, warga tersebut datang dan hendak memilih menggunakan KTP tampa membawa surat C pemberitahuan. Setelah dicek di DPT online, warga tersebut tidak masuk sebagai pemilih di DPT. Sehingga disuruh datang di atas pukul 12.00 Wita," kata Budiasa, Rabu (27/11/2024).
Anggota KPPS di TPS tersebut sempat memberikan penjelasan kepada pria tersebut. Namun, ia tetap berkukuh agar bisa mencoblos sebelum pukul 12.00 Wita. Lantaran emosi, ia pun mengamuk dan menendang meja di TPS tersebut.
"Sebanyak 40 surat suara Pilgub Bali dan enam surat suara Pilbup Karangasem yang rusak akibat kejadian tersebut sehingga tidak bisa digunakan lagi," ujar Budiasa.
Setelah kejadian itu, sejumlah panitia pemilihan hingga polisi datang ke TPS tersebut. Pria itu akhirnya berhenti mengamuk setelah mendapat penjelasan dari petugas.
Budiasa mengatakan surat suara yang rusak akibat ulah pria itu tak perlu diganti. Menurutnya, surat suara yang tersisa masih mencukupi karena tak semua pemilih datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
"Situasi di TPS tersebut sudah aman hingga proses penghitungan suara berakhir," pungkas Budiasa.
(iws/iws)