Alasan Cuaca, KPU Percepat Pengiriman Logistik Pilkada di NTB

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Alasan Cuaca, KPU Percepat Pengiriman Logistik Pilkada di NTB

Ahmad Viqi - detikBali
Senin, 25 Nov 2024 18:01 WIB
Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Agus Hilman. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Agus Hilman. (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pengiriman logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akibat cuaca tidak menentu di sejumlah daerah. Total tujuh daerah yang sudah didistribusikan logistik pemilu.

Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agus Hilman, mengatakan KPU telah melakukan pendistribusian ke lima kabupaten kota di Pulau Sumbawa pada Minggu (24/11) dan dua kabupaten di Lombok pada Senin (25/11/2024).

"Kemarin sudah dilakukan pengiriman logistik ke Sumbawa. Kalau Lombok hari ini, khusus di Lombok Tengah dan Lombok Timur," kata Hilman, Senin (25/11/2024). Pengiriman logistik tersebut tidak mengalami kendala berarti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengiriman logistik ke Lombok Utara di daerah tiga gili akan dilakukan pada Selasa (26/11/2024). Sama hal dengan pengiriman logistik ke Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.

"Seperti biasa di Lombok Utara ke gili-gili sehari sebelum pencoblosan. Tapi perlu kami antisipasi cuaca ini juga," ujar Hilman.

ADVERTISEMENT

Dalam proses pengiriman logistik, KPU harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Baik pada saat penyimpanan, pengepakan, dan pengamanan logistik.

"Kami harus pastikan benar-benar aman. Intinya pengiriman logistik ini harus diantisipasi cuaca, karena prediksi BMKG, tanggal 26-27 November akan ada hujan," ujarnya.

Khusus pengiriman logistik di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, akan langsung didistribusikan ke masing-masing desa. Sebab kantor Camat Woja mengalami kebakaran pada Minggu (24/11/2024).

"Jadi tidak semua penyimpanan lokasi terpusat di kantor camat. Di sana, langsung dikirim ke kantor desa. Jadi logistik diinapkan ke kantor desa," tandasnya.

TPS Boleh Didirikan di Dekat Rumah Timses Paslon

KPU NTB membolehkan petugas ad hoc kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di dekat rumah timses pasangan calon (paslon) Pilkada NTB. Sebab secara prosedur tidak ada ketentuan khusus.

"Yang paling penting itu adalah aksesibilitas mudah dijangkau oleh pemilih," kata Hilman.

Meski tidak memiliki ketentuan khusus, Hilman mengimbau agar pendirian TPS harus menghindari rumah paslon Pilkada NTB. "Tetapi kalau itu rumah calon, harus dihindari, karena bisa berdampak terhadap netralitas," tegas Hilman.

Penentuan lokasi mendirikan TPS teras sudah ditetapkan pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit). "Sudah ditentukan pada masa coklit titik koordinat lebih penting. Bisa jadi kemungkinan ada TPS yang dipindahkan. Banyak hal," katanya.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads