Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mempercepat pengiriman logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akibat cuaca tidak menentu di sejumlah daerah. Total tujuh daerah yang sudah didistribusikan logistik pemilu.
Anggota KPU Provinsi NTB Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Agus Hilman, mengatakan KPU telah melakukan pendistribusian ke lima kabupaten kota di Pulau Sumbawa pada Minggu (24/11) dan dua kabupaten di Lombok pada Senin (25/11/2024).
"Kemarin sudah dilakukan pengiriman logistik ke Sumbawa. Kalau Lombok hari ini, khusus di Lombok Tengah dan Lombok Timur," kata Hilman, Senin (25/11/2024). Pengiriman logistik tersebut tidak mengalami kendala berarti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengiriman logistik ke Lombok Utara di daerah tiga gili akan dilakukan pada Selasa (26/11/2024). Sama hal dengan pengiriman logistik ke Kabupaten Lombok Barat dan Kota Mataram.
"Seperti biasa di Lombok Utara ke gili-gili sehari sebelum pencoblosan. Tapi perlu kami antisipasi cuaca ini juga," ujar Hilman.
Dalam proses pengiriman logistik, KPU harus menerapkan standar operasional prosedur (SOP). Baik pada saat penyimpanan, pengepakan, dan pengamanan logistik.
"Kami harus pastikan benar-benar aman. Intinya pengiriman logistik ini harus diantisipasi cuaca, karena prediksi BMKG, tanggal 26-27 November akan ada hujan," ujarnya.
Khusus pengiriman logistik di Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, akan langsung didistribusikan ke masing-masing desa. Sebab kantor Camat Woja mengalami kebakaran pada Minggu (24/11/2024).
"Jadi tidak semua penyimpanan lokasi terpusat di kantor camat. Di sana, langsung dikirim ke kantor desa. Jadi logistik diinapkan ke kantor desa," tandasnya.
Baca juga: 684 TPS di Bima Berkategori Rawan |
TPS Boleh Didirikan di Dekat Rumah Timses Paslon
KPU NTB membolehkan petugas ad hoc kelompok panitia pemungutan suara (KPPS) mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) di dekat rumah timses pasangan calon (paslon) Pilkada NTB. Sebab secara prosedur tidak ada ketentuan khusus.
"Yang paling penting itu adalah aksesibilitas mudah dijangkau oleh pemilih," kata Hilman.
Meski tidak memiliki ketentuan khusus, Hilman mengimbau agar pendirian TPS harus menghindari rumah paslon Pilkada NTB. "Tetapi kalau itu rumah calon, harus dihindari, karena bisa berdampak terhadap netralitas," tegas Hilman.
Penentuan lokasi mendirikan TPS teras sudah ditetapkan pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit). "Sudah ditentukan pada masa coklit titik koordinat lebih penting. Bisa jadi kemungkinan ada TPS yang dipindahkan. Banyak hal," katanya.
(nor/nor)