Ada TPS Rawan Politik Uang di Manggarai Barat, KPU Gencarkan Sosialisasi

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Ada TPS Rawan Politik Uang di Manggarai Barat, KPU Gencarkan Sosialisasi

Ambrosius Ardin - detikBali
Sabtu, 23 Nov 2024 21:48 WIB
Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman (Ambrosius Ardin)
Foto: Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman. (Ambrosius Ardin)
Manggarai Barat -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT) merespons keberadaan sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) rawan politik uang hingga TPS yang terkendala jaringan internet dan aliran listrik saat pemungutan suara pada 27 November 2024.

"Untuk TPS rawan semacam ini, kami terus melakukan sosialisasi bahaya politik uang agar dipahami oleh masyarakat terutama yang punya hak pilih," kata Ketua KPU Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman, Sabtu (23/11/2024).

Ferdiano mendorong pasangan calon (paslon) yang berkontestasi di Pilkada Serentak 2024 untuk mendukung pelaksanaan pilkada yang berintegritas tanpa ada politik uang. Dia mendorong pihak yang terlibat politik uang untuk dilaporkan kepada Bawaslu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami juga berharap kepada paslon beserta pendukungnya masing-masing untuk mendukung ekosistem pemilihan yang berintegritas. Jika ada yang memberi atau menjanjikan uang atau barang/jasa apapun yang memengaruhi hak pilih, laporkan kepada Bawaslu agar diproses sesuai aturan yang berlaku," tegas Ano, sapaan Ferdiano

Terkait kendala jaringan internet dan aliran listrik di ratusan TPS di Manggarai Barat, Ano mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan PLN dan Telkom. Menurut dia, PLN dan Telkom sudah menyatakan kesiapannya mendukung kesuksesan Pilkada Serentak 2024.

ADVERTISEMENT

"Untuk jaringan internet dan listrik, kami sudah berkali-berkali berkordinasi dengan pihak PLN dan Telkom untuk memberikan dukungan maksimal, terutama pada tahap persiapan, pelaksanaan pungut hitung dan rekapitulasi di PPK (panitia pemilihan kecamatan)," terang Ano.

KPU, Ano melanjutkan, terus berkordinasi dengan para pihak terkait guna menunjang kelancaran pelaksanaan tahapan, terutama tahapan pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi suara. KPU Manggarai Barat juga membentuk tata kelola logistik yang cermat guna memotivasi kekurangan logistik di TPS.

"Menerapkan prinsip keterbukaan, kejujuran dan keadilan dalam melaksanakan tahapan agar proses dan hasil pemilihan dipercaya masyarakat," ujar Ano

"Hari ini, kami melaksanakan rakor dengan multistakeholder untuk memperkuat konsolidasi jelang distribusi logistik dan pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara," tandas Ano.

Diberitakan sebelumnya, dua TPS di Kecamatan Boleng memiliki riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS. Kemudian, ada lima TPS memiliki riwayat terjadi kekerasan, 11 TPS memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilihan, dan satu TPS terdapat penolakan penyelenggaraan pemungutan suara.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads