Bawaslu Hentikan Kasus Kampanye Anggota DPRD NTB Saat Reses

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Bawaslu Hentikan Kasus Kampanye Anggota DPRD NTB Saat Reses

Sui Suadnyana, Ahmad Viqi - detikBali
Sabtu, 23 Nov 2024 17:13 WIB
Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami. (Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami. (Ahmad Viqi/detikBali)
Lombok Barat -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Barat menghentikan kasus dugaan kampanye anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB), Suharto, saat reses. Ia mengampanyekan salah satu pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) NTB dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat.

Ketua Bawaslu Lombok Barat, Rizal Umami, mengatakan penanganan dugaan pelanggaran Suharto telah dihentikan pada tahap kedua di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Lombok Barat. Sentra Gakkumdu terdiri dari kepolisian, kejaksaan, dan Bawaslu.

"Tidak bisa satu lembaga menggeneralisasi apakah itu masuk unsur atau tidak. Kami ketiga lembaga itu sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut," ujar Rizal, Sabtu (23/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan penghentian kasus tersebut karena lemahnya pembuktian. Alat bukti dianggap belum terang oleh kepolisian dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram. Sehingga, sentra Gakkumdu belum sepakat untuk meneruskan kasus tersebut.

"Ya, kami hentikan pada pembahasan kedua. Tiga lembaga ini tidak sepakat untuk dilanjutkan. Ya, kami di Bawaslu pada dasarnya mengikuti Sentra Gakkumdu," kata Rizal.

ADVERTISEMENT

Rizal menambahkan alat bukti video Suharto yang mengajak masyarakat memilih paslon bupati dan wakil bupati Lombok Barat, Nauvar Furqony Farinduan-Khairatun, serta pasangan Pilgub NTB, Zulkieflimansyah-Suhaili Fadhil Thohir, harus dilihat secara holistik.

"Jadi peristiwa ada, tetapi unsur pasal harus terang benderang. Ini yang harus kami yakinkan," jelas Rizal.

Sebelumnya, beredar video berdurasi 00.49 detik Suharto mengajak masyarakat memilih paslon bupati Lombok Barat nomor urut 1 Naufar Furqony Farinduan dan Khairatun pada Pilbup Lombok Barat.

"Tanggal 27 November lagi sebentar ya. Kami akan pilih calon bupati dan wakil bupati, sanggup pilih Farin niki. Pilih nomor urut satu," kata Suharto dalam video itu sambil mengajak masyarakat.

Dalam video tersebut, Suharto juga mengaku optimistis jika pasangan Farin-Khairatun menang Pilbup Lombok Barat. "Farin menang ya," ujarnya.

Selain mengampanyekan paslon Pilbup Lombok Barat Farin-Khairatun, DPRD Dapil Lombok Barat-Lombok Utara ini juga mengampanyekan pasangan Zulkieflimansyah dan Muhammad Suhaili Fadhil Thohir (Zul-Uhel).

"Kalau gubernur Zul-Uhel nomor dua. Gubernur nomor dua Zul-Uhel. Nggih ibu-ibu. Ini rupa calon gubernur," ujar Suharto sambil menunjukkan stiker Zul-Uhel.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads