Koster-Giri Unggul 69,8% Versi Charta Politika, Mulia-PAS Singgung Underdog

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Koster-Giri Unggul 69,8% Versi Charta Politika, Mulia-PAS Singgung Underdog

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 22 Nov 2024 15:13 WIB
Dua paslon saat mengikuti debat terbuka pertama Pilgub Bali 2024. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU Bali)
Dua paslon saat mengikuti debat terbuka pertama Pilgub Bali 2024. (Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU Bali)
Denpasar -

Tim pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) merespons hasil survei Charta Politika terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Menurut hasil survei tersebut, elektabilitas paslon nomor urut 2 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) unggul 69,8%.

Sementara itu, elektabilitas Mulia-PAS hanya 23,8%. Sedangkan, sebanyak 6,5% responden mengatakan tidak tahu.

Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS I Kadek Budi Prasetya alias Rambo menghargai hasil survei yang dirilis Charta Politika tersebut. Ia bakal melakukan evaluasi dan mengkaji data untuk mengetahui perkembangan dari strategi yang telah dijalankan Mulia-PAS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Astungkara, sebuah tahapan perjuangan yang tidak mudah untuk membalikkan sebuah kondisi, mengingat posisi kami sebelumnya underdog dari posisi tertinggal 14 persen di tahap awal pergerakan," ungkap Rambo saat dikonfirmasi detikBali, Jumat (22/11/2024).

Rembo juga mengomentari hasil survei View Data Indonesia yang menempatkan elektabilitas Koster-Giri mencapai 70,3% dan elektabilitas Mulia-PAS hanya 28,5%. Ia pun mempertanyakan kesahihan data survei tersebut.

ADVERTISEMENT

"Tetapi akhirnya terbongkar ternyata pengurus DPP PDIP yang 'ganti baju'," imbuh Sekretaris DPD Gerindra Bali itu.

Menurut Rembo, hasil survei mempunyai dua fungsi. Pertama sebagai ajang propaganda untuk merebut swing voters, dan kedua pisau analisis untuk menyiapkan strategi pemenangan.

"Kami memilih yang kedua. Kami melakukan survei detail tiga kali secara internal dengan menggandeng lembaga khusus," pungkasnya.




(iws/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads