Status Naik, Tabanan Masuk Zona Kuning Pilkada 2024

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 17:10 WIB
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra saat ditemui detikBali di Tabanan, Rabu (20/11/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Kabupaten Tabanan masuk zona kuning dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Status ini naik beberapa hari sebelum pencoblosan, setelah sebelumnya pada level zona hijau.

"Iya kita masuk zona kuning. Artinya kita di-warning untuk pelaksanaan Pilkada 2024," jelas Suwitra.

Dengan kenaikan status itu, penyelenggara pilkada wajib mewaspadai potensi gangguan atau konflik saat pencoblosan. Potensi itu cukup tinggi.

Hanya saja, Suwitra tak merinci lokasi mana saja di daerah itu yang masuk zona kuning. Dia berharap pesta demokrasi itu berjalan aman dan lancar pada 27 November mendatang.

"Kami ambil positifnya. Kita tetap ingatkan ke jajaran untuk menjaga netralitas, profesionalisme dan berintegritas," ungkapnya.



Simak Video "Video: Si Jago Merah Lalap Pabrik Styrofoam di Tabanan Bali "

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork