Kabupaten Tabanan masuk zona kuning dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Status ini naik beberapa hari sebelum pencoblosan, setelah sebelumnya pada level zona hijau.
"Iya kita masuk zona kuning. Artinya kita di-warning untuk pelaksanaan Pilkada 2024," jelas Suwitra.
Dengan kenaikan status itu, penyelenggara pilkada wajib mewaspadai potensi gangguan atau konflik saat pencoblosan. Potensi itu cukup tinggi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya saja, Suwitra tak merinci lokasi mana saja di daerah itu yang masuk zona kuning. Dia berharap pesta demokrasi itu berjalan aman dan lancar pada 27 November mendatang.
"Kami ambil positifnya. Kita tetap ingatkan ke jajaran untuk menjaga netralitas, profesionalisme dan berintegritas," ungkapnya.
(dpw/dpw)