Status Naik, Tabanan Masuk Zona Kuning Pilkada 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Status Naik, Tabanan Masuk Zona Kuning Pilkada 2024

Ahmad Firizqi Irwan - detikBali
Rabu, 20 Nov 2024 17:10 WIB
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra saat ditemui detikBali di Tabanan, Rabu (20/11/2024).
Ketua KPU Tabanan I Wayan Suwitra saat ditemui detikBali di Tabanan, Rabu (20/11/2024). (Foto: Ahmad Firizqi Irwan/detikBali)
Tabanan -

Kabupaten Tabanan masuk zona kuning dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Status ini naik beberapa hari sebelum pencoblosan, setelah sebelumnya pada level zona hijau.

"Iya kita masuk zona kuning. Artinya kita di-warning untuk pelaksanaan Pilkada 2024," jelas Suwitra.

Dengan kenaikan status itu, penyelenggara pilkada wajib mewaspadai potensi gangguan atau konflik saat pencoblosan. Potensi itu cukup tinggi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hanya saja, Suwitra tak merinci lokasi mana saja di daerah itu yang masuk zona kuning. Dia berharap pesta demokrasi itu berjalan aman dan lancar pada 27 November mendatang.

"Kami ambil positifnya. Kita tetap ingatkan ke jajaran untuk menjaga netralitas, profesionalisme dan berintegritas," ungkapnya.




(dpw/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads