Farin dan Laz Akan Legalkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilbup Lombok Barat 2024

Farin dan Laz Akan Legalkan Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 13 Nov 2024 23:08 WIB
Debat kedua Pilbup Lombok Barat, Rabu malam (13/11/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Foto: Debat kedua Pilbup Lombok Barat, Rabu malam (13/11/2024). (Ahmad Viqi/detikBali).
Tabanan -

Calon bupati nomor urut 1 Naufar Furqony Farinduan dan nomor urut 4 Lalu Ahmad Zaini (Laz) sepakat akan melegalkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Hal itu disampaikan dalam debat kedua Pilbup Lombok Barat, Rabu (13/11/2024).

Menurut Farin, ada tiga sektor unggulan di Lombok Barat yang harus dioptimalkan. Yakni sektor pertanian, pariwisata, dan pertambangan.

"Tapi sektor tambang ranah nasional dan provinsi. Kami dari pemerintah daerah akan mendukung tambang ilegal (diusut). Sementara tambang rakyat kami serahkan kewenangan ke pusat dan provinsi," kata Farin menjawab pertanyaan panelis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Farin mengatakan, sektor tambang tidak boleh mengganggu ekonomi biru. Selain itu, tambang emas ilegal di Sekotong juga tidak bolehnya mengganggu sektor pariwisata pesisir.

"Tidak mengganggu ekonomi biru. Ini juga untuk meningkatkan PAD Lombok Barat," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Setali tiga uang dengan Farin, calon bupati nomor 4 Laz juga berkomitmen akan melegalkan tambang emas ilegal di Kecamatan Sekotong. Ia akan menjadikan tambang ilegal menjadi pertambangan rakyat.

"Yang Ilegal ini kami upayakan legal. Kami akan bekerja sama dengan pemerintah pusat, kami bekerja sama dengan kampus, menggunakan metode yang teknik pengelolaan tambang yang ramah lingkungan," kata Laz.

Dia meyakini pengelolaan tambang emas di Sekotong bisa bekerja sama dengan kampus yang fokus dalam pengelolaan tambang. "Saya usulkan akan menata tambang ini kemanfaatan sebesarnya untuk rakyat," tegas Laz.

Mendengar jawaban Laz, Farin juga sepakat tambang emas ilegal di Sekotong agar dijadikan tambang rakyat. "Sekali lagi tambang ini bukan kewenangan daerah. Dampak lingkungan saya yakin tentu akan setuju. Semua ini adalah kewenangan pusat yang akan memberikan izin," kata Farin.
Dengan mengembalikan pengelolaan tambang tersebut, Farin meyakini tambang emas di Sekotong mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat Lombok Barat.

Untuk diketahui, debat kedua Pilbup Lombok Barat ini digelar di Hotel Merummata, Senggigi, Kecamatan Batulayar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu malam. Tema debat kedua adalah Sinergitas Kebijakan Strategis Pemerintahan Pusat dengan Daerah serta Memperkokoh Keutuhan Negara Kesatuan Negara Republik Indonesia.

Debat terakhir ini diikuti empat paslon. Yakni paslon nomor urut 1 Naufar Furqony Farinduan-Khairatun (Rintun) diusung partai Gerindra, NasDem, Perindo, PKN, Buruh, dan Garuda. Pasangan nomor urut 2 Nurhidayah-Imam Kafali (Dafa) diusung partai Demokrat, PPP, PSI.

Pasangan petahana nomor urut 3 Sumiatun-Ibnu Salim (Manis) diusung partai Golkar, Umat, Gelora, serta Hanura. Paslon nomor urut 4 Lalu Ahmad Zaini-Nurul Adha (Lazadha) diusung partai PKB, PKS dan PAN.




(nor/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads