KPU Karangasem Lantik 5.999 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Karangasem Lantik 5.999 Petugas KPPS untuk Pilkada Serentak

I Wayan Selamat Juniasa - detikBali
Kamis, 07 Nov 2024 14:31 WIB
Suasana pelantikan KPPS di Kecamatan Karangasem, Kamis (7/11/2024). (Foto: Dok. KPU Karangasem)
Suasana pelantikan KPPS di Kecamatan Karangasem, Kamis (7/11/2024). (Foto: Dok. KPU Karangasem)
Karangasem -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karangasem melantik 5.999 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ribuan anggota KPPS tersebut akan bertugas di masing-masing tempat pemungutan suara (TPS) saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 pada 27 November mendatang.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Karangasem I Kadek Sukara mengatakan pelantikan petugas KPPS tersebut dilaksanakan secara serentak di masing-masing kecamatan pada Kamis (7/11/2024).

"Ada sebanyak 5.999 KPPS yang kami lantik. Mereka merupakan para pendaftar sebelumnya yang telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Sukara, Kamis siang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seluruh anggota KPPS tersebut akan mendapatkan bimbingan teknis (bimtek) terkait mekanisme dan tugas saat hari pencoblosan. Selain itu, mereka juga akan ditugaskan untuk menyebarkan surat panggilan memilih kepada warga yang telah tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"Bimtek akan dilakukan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) karena sebelumnya mereka sudah mendapat bimtek lebih dulu," ujar Sukara.

ADVERTISEMENT

Sukara mengingatkan seluruh petugas KPPS agar menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Ia juga meminta merek untuk mematuhi kode etik sebagai seorang KPPS.

"Kami berharap bimtek nanti dapat dipahami dengan baik oleh seluruh KPPS, sehingga tugas berjalan lancar hingga proses pencoblosan selesai," harap Sukara.

Sukara menerangkan sebanyak tujuh petugas KPPS akan ditempatkan pada masing-masing TPS saat hari pencoblosan. Adapun, ketua KPPS akan mendapat honor Rp 900 ribu dan anggota KPPS mendapat Rp 850 ribu.

Untuk diketahui, KPU Karangasem telah menetapkan jumlah DPT untuk Pilkada Serentak 2024 sebanyak 392.702 pemilih. Para pemilih itu tersebar di 78 desa/kelurahan yang dibagi ke dalam 857 TPS di seluruh Karangasem.




(iws/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads