Debat Panas soal Sampah, Arya Wibawa Tak Sepakat Ambara Bergantung ke Pusat

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilwalkot Denpasar 2024

Debat Panas soal Sampah, Arya Wibawa Tak Sepakat Ambara Bergantung ke Pusat

Aryo Mahendro - detikBali
Sabtu, 19 Okt 2024 22:44 WIB
Debat publik Pilwalkot Denpasar 2024, Sabtu (19/10/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Foto: Debat publik Pilwalkot Denpasar 2024, Sabtu (19/10/2024). (Aryo Mahendro/detikBali)
Denpasar -

Debat terbuka pertama Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Denpasar 2024 berlangsung cukup seru panas. Hal itu terjadi saat dua pasangan calon (paslon) I Gede Ngurah Ambara Putra-I Nengah Yasa Adi Susanto (Ambara-Adi) dan I Gusti Ngurah Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) berdebat mengenai penanganan sampah.

"Untuk menyelesaikan sampah di Bali dan Denpasar, tidak dapat diselesaikan sepotong-sepotong. Kita harus berhubungan di Jakarta. Tidak bisa diselesaikan oleh PAD (pendapatan asli daerah) Denpasar," kata Ambara saat ditanya penanganan sampah oleh Arya Wibawa di Denpasar, Sabtu (19/10/2024).

Ambara mengatakan mengatasi persoalan penanganan sampah di Denpasar butuh banyak pendanaan. Kebutuhan pendanaan untuk sampah itu dapat dilakukan dengan cara berutang ke pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika sampah dapat diatasi, maka kualitas pariwisata di Denpasar akan meningkat. Saat itulah PAD Denpasar juga akan meningkat dan mampu membayar hutang.

"Tidak hanya butuh dukungan dari warga Denpasar juga butuh bantuan dari pemerintah pusat. Karena devisa dari wisata di Denpasar juga akan menguntungkan (pemerintah) pusat," kata Ambara.

ADVERTISEMENT

Yasa Adi turut menanggapi pertanyaan Arya Wibawa. Menurutnya, kewajiban memilah sampah organik dan anorganik terhadap warga adalah kebijakan yang sia-sia.

"Ketika masyarakat sudah memilah tapi faktanya (di tempat pengolahan sampah) malah dicampur. Jadwal truk sampah datangnya juga beda," kata Yasa Adi.

Arya Wibawa lalu memberi tanggapan. Menurutnya, agar pengelolaan sampah dan upaya mengatasi kemacetan seharusnya menggandeng semua elemen masyarakat. Mulai dari aparatur negara, hingga masyarakat di Denpasar lainnya.

"Misalnya, memanfaatkan semua perangkat desa, aparatur sipil, dan masyarakat untuk dapat memilah sampah," kata Arya.

Arya mengaku tidak terlalu setuju dengan pemikiran Ambara dan Yasa Adi yang terkesan membebani pemerintah pusat.

"Kita harus melibatkan semua stakeholder. Tidak terlalu membebankan pemerintah pusat," katanya.

Untuk diketahui, pasangan Ambara-Adi diusung oleh Gerindra, Nasdem, dan PSI. Sedangkan Jaya Negara-Kadek Arya Wibawa diusung partai PDIP, Partai Gelora, Golkar, Demokrat, PBB dan Perindo, mereka merupakan petahana Wali dan Wakil Wali Kota Denpasar.




(hsa/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads