Iskandar, seorang aktivis, mengaku mendapat teror dari orang tak dikenal (OTK) setelah melaporkan dugaan pelanggaran Pemilihan Gubernur (Pilgub) Nusa Tenggara Barat (NTB) 2024 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTB.
Iskandar sebelumnya melaporkan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Lalu Muhamad Iqbal-Indah Dhamayanti Putri (Iqbal-Dinda) ke Bawaslu sebanyak tiga jenis laporan dugaan pelanggaran.
Pertama, Iqbal-Dinda diduga melakukan pelanggaran lantaran berkampanye di tempat ibadah berlokasi di Lombok Timur. Kedua, Iskandar juga melaporkan dugaan pelibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kegiatan politik praktis di Bima. Terakhir, dugaan pelanggaran netralitas Camat Monta di Bima untuk mengampanyekan pasangan calon Iqbal-Dinda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan tersebut telah pihaknya masukkan ke Bawaslu NTB pada 14 Oktober lalu pukul 14.10 Wita. Laporan itu juga telah dinyatakan diterima dengan Tanda Bukti Penyampaian Laporan Nomor 02/PL/PG/Prov/18.00/X/2024, 03/PL/PG/Prov/18.00/X/2024, dan 04/PL/PG/Prov/18.00/X/2024.
"Saya kaget, begitu usai melaporkan ke Bawaslu NTB, sejak malam saya melaporkan hingga saat ini, saya terus-menerus menerima teror ancaman baik melalui SMS hingga telepon nomor asing," ujar Iskandar pada Kamis (17/10/2024).
Kepada detikBali, Iskandar menujukkan bukti dugaan teror yang dia dapat. Baik secara lisan melalui sambungan telepon atau pesan singkat via WhatsApp.
"Bagaimana pengawasan partisipatif yang menjadi program Bawaslu itu bisa jalan dengan pelibatan masyarakat manakala masyarakat saat melapor akan memperoleh ancaman dan intimidasi," jelas dia.
"Saya ini pelapor pelanggaran tapi hingga kini belum ada upaya perlindungan pada saya. Mohon perlindungan pada pelapor ini menjadi atensi khusus pihak Bawaslu NTB agar masyarakat bisa aman dan nyaman dalam beraktivitas dalam kesehariannya," tandas Iskandar.
Sementara itu, Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB Hasan Basri mengatakan laporan Iskandar telah ditangani Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran. Menurut dia, semua pelaporan dugaan pelanggaran pemilu dipastikan akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu.
"Yang pasti, semua pelaporan dari masyarakat tentang pelanggaran pemilu dan Pemilukada akan kami kaji," ucap Hasan.
Ia mengaku baru mengetahui dan mendengar ada intimidasi terhadap Iskandar.
"Nah, saya baru tahu. Yang pasti ini akan jadi atensi kami untuk kita berikan perlindungan. Utamanya pada aparat kepolisian agar juga melindungi para pelapor dan keluarganya," tandas Hasan Basri.
(hsa/hsa)