"Sejauh ini berdasarkan catatan kami, terdapat 6 orang perangkat desa yang ditemukan terlibat dalam kampanye," kata ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ kepada detikBali, Jumat (4/10/2024).
Swastari mengungkapkan, keenam perangkat desa itu ditemukan pada saat paslon melakukan kampanye di beberapa kecamatan.
Selain terlibat dalam kampanye langsung, keenam perangkat desa itu juga terlibat dalam aksi kampanye yang dilakukan melalui media sosial.
"Hasil temuan itu ada tiga orang dari Kecamatan Manggelewa, tiga orang di Kecamatan Hu'u. Ini adalah hasil temuan selama masa kampanye sejak 25 September hingga 3 Oktober 2024," jelas Swastari.
Swastari menegaskan, hasil pemeriksaan dan permintaan klarifikasi terhadap enam orang perangkat desa telah disampaikan kepada kepala desa, camat hingga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD).
Sementara itu, seorang ASN yang ikut diperiksa diduga terlibat melakukan kampanye di media sosial, hasilnya telah diserahkan ke Pemkab Dompu.
(dpw/gsp)