Debat Pilwalkot Mataram: Aria Bakal Ajak Pengedar Narkoba Zikir di Masjid

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Debat Pilwalkot Mataram: Aria Bakal Ajak Pengedar Narkoba Zikir di Masjid

Ahmad Viqi - detikBali
Rabu, 16 Okt 2024 22:21 WIB
Pasangan Aqur saat tampil dalam debat publik Pilwalkot Mataram 2024, Rabu (16/10/2024).
Foto: Pasangan Aria-Weis dalam debat Pilwalkot Mataram, Rabu (16/10/2024). (Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Calon wali kota Mataram Lalu Aria Dharma berjanji akan mengajak pengedar narkotika di Kota Mataram melakukan zikir di masjid-masjid. Hal itu untuk menekan angka peredaran narkotika di Kota Mataram.

"Narkoba, penyalahgunaan ini di Mataram harus ada kebijakan khusus. Jika kami terpilih maka akan melakukan penguatan lingkungan," ujar Arya dalam sesi debat Pilwakot Mataram, Rabu (16/10/2024).

Untuk menekan angka peredaran narkotika, Arya berujar, akan berupaya mengecilkan sekup (wilayah) penanganan wilayah. Mulai dari kecamatan hingga lingkungan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami membangun kota Mataram dari kampung. Kaling tidak bisa diremehkan. Menyapa masyarakat apa permalasahan masyarakat. Dengan intens turun ke masyarakat termasuk masyarakat. Narkoba termasuk masalah di masyarakat," ujarnya.

Menurut dia, pengedar dan pengguna narkoba ini adalah manusia. Langkah-langkah yang ditempuh harus manusiawi.

"Kita ajak ke masjid ajak berzikir kita pelan pelan ke depannya," katanya.

Calon wakil wali kota Mataram, Weis Arqurnain, mengaku untuk menekan angka peredaran narkotika di kalangan milenial adalah susah-susah gampang.

"Kami akan berupaya bergabung kalangan mereka. Bergabung dengan mereka, pelajari sumber inti penyalahgunaan narkoba," katanya.

"Dari segi lingkungan. Bagaimana mengobati penyakit penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Itulah yang harus kita turun ke tengah masyarakat," tandas Weis.

Debat perdana Pilwalkot Mataram yang diselenggarakan KPU Kota Mataram bertema ekonomi, lingkungan, dan kesehatan. Debat dipandu lima panelis dari sejumlah kampus.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads