Pjs Bupati Dompu Minta Kades Tak Cawe-cawe di Pilbup 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pjs Bupati Dompu Minta Kades Tak Cawe-cawe di Pilbup 2024

Sui Suadnyana, Faruk - detikBali
Jumat, 04 Okt 2024 16:00 WIB
Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, saat berbicara di acara sosialisasi netralitas kades yang digelar Bawaslu Dompu, Jumat (4/10/2024). (Faruk/detikBali)
Foto: Pjs Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, saat berbicara di acara sosialisasi netralitas kades yang digelar Bawaslu Dompu, Jumat (4/10/2024). (Faruk/detikBali)
Dompu -

Pejabat sementara (Pjs) Bupati Dompu, Baiq Nelly Yuniarti, meminta kepada seluruh kepala desa (kades) tidak cawe-cawe dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) 2024. Permintaan ini disampaikan Nelly ketika sosialisasi netralitas kades di pilkada yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Dompu, Jumat (4/10/2024).

"Kami mohon kades untuk tidak untuk cawe-cawe. Kades harus netral. Kami yakin waktu bapak berjuang jadi kepala desa tidak pakai partai," kata Nelly di hadapan para kades.

Nelly menjelaskan permintaannya itu disampaikan mengingat kades memiliki pengaruh besar di tengah masyarakat. Sehingga, jelas Nelly, kades bisa dijadikan sebagai alat memengaruhi warga untuk memilih calon tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon jaga sikap, mohon jaga suara, jangan sampai fasilitas desa disalahgunakan untuk kampanye," pinta Nelly.

Ketua Bawaslu Dompu, Swastari HAZ, mengatakan tren pelanggaran pada tahap kampanye pilbup yang paling tinggi datang dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan kedua adalah kades. "Kami Bawaslu wajib mengingatkan kepada kita semua untuk netralitas," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Swastari mengingatkan semua orang memiliki kepentingan pada bidang apa pun. Hanya saja, yang perlu dilakukan adalah posisi sebagai kades harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Sesungguhnya, tidak ada di antara kita yang tidak punya kepentingan, tetapi bagaimana penempatan diri kita sesuai dengan aturan yang berlaku itu yang harus kita lakukan," ungkap Swastari.

Sebagai informasi, Bawaslu Dompu menggelar sosialisasi tentang netralitas kades dalam Pilkada 2024. Kegiatan dihadiri seluruh kades di Dompu, Dandim 1614 Dompu, dan KPU Dompu. Dalam kegiatan ini, semua kades membubuhkan tanda tangan dan pengucapan ikrar netralitas untuk Pilkada 2024.




(iws/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads