Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Flores Timur (Flotim) Rufus Koda Teluma mengingatkan para aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Para ASN juga diminta untuk tidak membuat foto bersama pasangan calon (paslon) yang berlaga dalam Pilkada 2024.
"ASN dan pegawai pemerintah nonpegawai negeri dilarang membuat posting-an, comment, share, like, ikut bergabung atau follow dalam grup atau akun pemenangan bakal calon gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati," kata Rufus di Hotel Sunrise Larantuka, Kamis (3/10/2024) malam.
Rufus menjelaskan aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran (SE) Bupati Flores Timur Nomor: BKPSDMD. 840/299-1/PD/2024. Menurutnya, SE tentang netralitas ASN itu merujuk Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga mengutip Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. "Pasal 9 ayat (2) menyatakan bahwa pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik," imbuh Rufus.
Rufus juga mewanti-wanti para ASN untuk tidak menghadiri kampanye paslon. Selain tak boleh berkampanye, dia berujar, para ASN juga dilarang mengenakan atribut partai maupun mengerahkan PNS lain.
(iws/iws)