Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bali bakal mengawasi massa pendukung pasangan calon (paslon) kepala daerah yang mengajak anak-anak saat berkampanye. Bawaslu Bali mengamati anak-anak yang hadir di acara kampanye rata-rata orang tuanya menjadi pendukung paslon tertentu.
"Mereka hadir karena bersama orang tua dan bermain bukan kampanye. Hal-hal semacam ini yang kami pastikan di lapangan sehingga tidak adanya isu-isu nanti di luar," ujar anggota Bawaslu Bali Gede Sutrawan kepada detikBali, Kamis (3/10/2024).
Sutrawan menjelaskan anak-anak boleh hadir di arena kampanye asalkan tidak memakai atribut paslon. Ia meyakini anak-anak yang hadir di lokasi kampanye tersebut hanya untuk bermain-main dan tidak dimobilisasi langsung oleh partai politik maupun paslon bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu artinya mereka tidak dimobilisasi, hanya ikut bermain. Itu pun masyarakat sekitar lokasi kampanye, bukan dari luar lokasi. Hal seperti ini kami pastikan," imbuh Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bali itu.
Bawaslu Bali, dia berujar, belum menemukan dugaan pelanggaran saat kampanye paslon yang bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak di Bali. "Berupa laporan belum ada yang menyampaikan ke Bawaslu Bali," pungkasnya.
Kordiv Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bali I Wayan Wirka menjelaskan pengawasan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 menggunakan metode yang sama dengan pengawasan saat Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. "Kami awali dengan pencegahan, pengawasan, dan penindakan jika ada pelanggaran," ucap dia.
Meski belum menemukan adanya pelanggaran, Wirka menegaskan Bawaslu tetap berupaya melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan Pilkada Bali 2024. Menurutnya, Bali masih berpotensi mengalami kerawanan pelanggaran selama masa pilkada.
"(Pengawasan) semua kabupaten/kota kami perlakukan sama. Setiap aktivitas kampanye kami lakukan pengawasan langsung," pungkas Wirka.
(iws/iws)