Mahendra Bakal Lantik Tiga Pjs Kepala Daerah: Jembrana, Bangli, dan Denpasar

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Mahendra Bakal Lantik Tiga Pjs Kepala Daerah: Jembrana, Bangli, dan Denpasar

I Wayan Sui Suadnyana, Ida Bagus Putu Mahendra - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 23:59 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Foto: Istimewa)
Foto: Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya. (Istimewa)
Denpasar -

Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya, akan melantik sejumlah penjabat sementara (pjs) kepala daerah, Selasa (24/9/2024). Pelantikan dilakukan karena kepala daerah yang bersangkutan melaksanakan cuti untuk kampanye.

Mahendra memastikan pelantikan pjs telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. "Semua sudah ada mekanismenya," ungkap Mahendra saat dihubungi oleh detikBali, Senin (23/9/2024).

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Sekretariat Daerah (Setda) Bali, I Ketut Sukra Negara, menjelaskan ada tiga wilayah yang akan dikukuhkan pjs. "Ada tiga, Jembrana, Bangli, Kota Denpasar," ungkap Sukra Negara kepada detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait mekanisme pengukuhan, Sukra Negara menjelaskan Mahendra mengusulkan tiga nama kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. "Lalu dipilih satu nama," tambah Sukra.

Berdasarkan informasi yang dihimpun detikBali, tiga nama yang telah dipilih Tito pada Kamis (19/9/2024). Ketiga nama tersebut adalah Sukra Negara, I Made Rentin, dan I Dewa Gede Mahendra Putra.

I Made Rentin akan dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Bangli. Ia kini menjabat sebagai Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali.

Sementara I Dewa Gede Mahendra Putra merupakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bali. Mahendra Putra akan dilantik sebagai Pjs Wali Kota Denpasar.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads