KPU Bali Ancam Copot Baliho Calon Kepala Daerah yang Bodong

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Bali Ancam Copot Baliho Calon Kepala Daerah yang Bodong

Rizki Setyo Samudero - detikBali
Senin, 23 Sep 2024 13:34 WIB
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024). KPU akan mencopot baliho kandidat yang tak berstempel resmi.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024). KPU akan mencopot baliho kandidat yang tak berstempel resmi. Foto: Rizki Setyo/detikBali
Denpasar -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, akan mencopot baliho dari pasangan calon kepala daerah (cakada) di seluruh Pulau Dewata jika ditemukan tidak ada stempel resmi dari KPU. Baliho tak berstempel artinya bodong.

"Yang tidak ada stempel KPU berarti bodong dan kami turunkan," ancam Lidartawan di KPU Bali, Senin (23/9/2024).

KPU, Lidartawan melanjutkan, akan menjadi komando untuk penertiban baliho bersama Bawaslu dan Satpol PP. Dia meminta KPU kabupaten/kota bergegas menurunkan baliho bodong begitu rekomendasi penurunan alat peraga kampanye (APK) tersebut terbit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, Lidartawan berujar, akan mengumumkan ke media siapa saja yang memasang baliho bodong itu.

Lidartawan menambahkan KPU telah mempersiapkan lima baliho resmi di setiap kabupaten/kota. Namun, KPU memberikan kesempatan kepada tim kandidat untuk mencetak dua kali lipat dengan desain bebas. Syaratnya, di baliho-baliho itu tetap ada stempel dari KPU.

ADVERTISEMENT

Lidartawan menambahkan KPU memberikan tenggat waktu kepada tim masing-masing kandidat terkait pemasangan baliho sosialisasi yang saat ini bertebaran. KPU akan mencopot APK tersebut pada Selasa (24/9/2024) besok.

"Sudah tidak ada lagi alasan, kami akan robohkan semua tanpa pandang bulu," tegas Lidartawan.




(gsp/nor)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads