KPU Klungkung Rekrut 2.341 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Klungkung Rekrut 2.341 KPPS untuk Pilkada Serentak 2024

Putu Krista - detikBali
Jumat, 13 Sep 2024 14:04 WIB
Ilustrasi Pilkada Bali 2024.
Ilustrasi Pilkada Bali 2024. (detikcom)
Klungkung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klungkung akan merekrut sebanyak 2.341 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. KPU Klungkung juga merekrut 670 petugas perlindungan masyarakat (linmas) yang akan mengamankan tempat pemungutan suara (TPS).

Komisioner KPU Klungkung Ni Putu Inten Pradnyani mengungkapkan jumlah TPS di Klungkung untuk Pilkada Serentak 2024 mencapai 334 TPS. Ratusan TPS itu tersebar di 53 desa dan 6 kelurahan di Klungkung. Ada pula 1 TPS khusus di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Klungkung.

"Masing-masing TPS ada tujuh petugas KPPS dan dua linmas," kata Inten kepada detikBali, Jumat (13/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inten menuturkan rekrutmen KPPS dan linmas dibuka mulai 17 September hingga 28 September 2024. Ia meminta warga Klungkung untuk mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan jika ingin menjadi KPPS saat Pilkada Serentak 2024.

"Waktunya 11 hari, silakan yang mau menjadi anggota KPPS dan pengaman TPS bisa ajukan lamaran. Syaratnya nanti disampaikan pengumuman di website KPU Klungkung dan ke desa-desa," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Pelamar yang lolos selanjutnya akan dilantik pada 7 November 2024. Mereka bertugas selama satu bulan hingga 7 Desember 2024.

"Honor ketua KPPS Rp 900 ribu, anggota Rp 850 ribu, dan linmas Rp 650 ribu," pungkasnya.




(iws/dpw)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads