Giri Prasta Janji Bangun MRT dari Bandara Ngurah Rai hingga ke Buleleng

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Pilgub Bali 2024

Giri Prasta Janji Bangun MRT dari Bandara Ngurah Rai hingga ke Buleleng

I Wayan Sui Suadnyana, Made Wijaya Kusuma - detikBali
Jumat, 06 Sep 2024 20:29 WIB
Bakal calon wakil gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat mengunjungi Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (6/9/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Foto: Bakal calon wakil gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, saat mengunjungi Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (6/9/2024). (Made Wijaya Kusuma/detikBali)
Buleleng -

I Nyoman Giri Prasta mencanangkan proyek fantastis berupa mass rapid transit (MRT) Bali sampai ke Buleleng jika menang pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bali 2024. Menurutnya proyek MRT menuju Buleleng bisa memangkas jarak tempuh dari Bali selatan ke utara.

Giri mengungkapkan perjalanan dari Bali selatan menuju ke Buleleng bisa mencapai 2,5 jam menggunakan motor. Waktu tersebut bisa dipangkas menjadi 25 sampai 30 menit saja jika menggunakan MRT.

"Dengan subway, pekerja dari Buleleng bisa pulang-pergi. Ini memungkinkan sekali," kata Giri Prasta saat mengunjungi Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Jumat (6/9/2024).

Giri menginginkan MRT terhubung dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai sampai ke Buleleng. Ia yakin hal ini bisa memecah kepadatan di Bali selatan. Di sisi lain, proyek MRT sampai ke Buleleng juga bisa membantu mendongkrak perekonomian di Bali utara.

Giri menginginkan pembangunan MRT dari Badung melewati terowongan bawah tanah bisa melewati lembah dan bukit di Bali utara sehingga aksesibilitas terhubung. Hal itu bisa terwujud dengan membangun tiang-tiang pancang di lembah-lembah, baik menuju maupun di Buleleng.

"Sampai fase dua tahun 2031 clear, akan kami tambah ke Bali utara. Kami garansi kalau ada hal tidak mungkin terjadi, kami cover pakai APBD Badung jaga aksesibilitas ini tetap terbangun," tegas Giri Prasta.




(iws/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads