Bawaslu NTB Proses Pelibatan Anak-ASN Saat Pendaftaran Pilkada 2024

I Wayan Sui Suadnyana, Lalu Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 05 Sep 2024 21:14 WIB
Foto: Ketua Parmas Bawaslu NTB, Hasan Basri, memberikan sambutan di acara Sosialisasi Peran dan Ruang Kelompok Rentan dalam Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak di salah satu hotel Mataram, Kamis (5/9/2024). (Lalu Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memproses sejumlah temuan dugaan pelanggaran saat pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada). Bawaslu NTB paling banyak menemukan pelibatan anak-anak serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut mengantar bakal paslon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Dalam proses pencalonan, khususnya pendaftaran kemarin, banyak ditemukan masih melibatkan anak-anak, melibatkan ASN, rata-rata tersebar di 10 kabupaten/kota. Yang terbesar ada di Kabupaten Bima soal ASN, ini masih diproses," kata Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri,saat ditemui di salah satu hotel Mataram, Kamis (5/9/2024).

Bawaslu NTB menelusuri paslon memang sengaja atau tidak melakukan mobilisasi massa yang melibatkan anak-anak, apalagi sampai dibayar untuk datang mengawal pendaftaran. Kemudian, soal keterlibatan ASN, Bawaslu NTB akan melayangkan laporan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Hasan berharap laporan yang dilayangkan ke BKN dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi. Terlebih, Bawaslu NTB menemukan ASN yang terlibat banyak dari level kepala dinas hingga kepala seksi.

"Kami berharap sanksi yang diberikan itu nanti memberikan efek jera kepada pelaku. Jujur saja, banyak ASN kita yang memang berintegritas, jangan hanya karena segelintir orang jadi rusak citra ASN. Ini biasanya yang nakal level kadis, kasi," harap Hasan.

Sebelumnya, KPU telah menutup pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2024. Tercatat sebanyak 35 paslon mendaftar dalam tahapan tersebut. Perinciannya, tiga paslon untuk Pilgub NTB, dan 32 paslon untuk pilkada di 10 kabupaten/kota.



Simak Video "Video Mendagri Tito: Total Anggaran Coblos Ulang Pilkada Rp 719 M"

(hsa/hsa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork