Bawaslu NTB Proses Pelibatan Anak-ASN Saat Pendaftaran Pilkada 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Bawaslu NTB Proses Pelibatan Anak-ASN Saat Pendaftaran Pilkada 2024

I Wayan Sui Suadnyana, Lalu Helmy Akbar - detikBali
Kamis, 05 Sep 2024 21:14 WIB
Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri, memberikan sambutan di acara Sosialisasi Peran dan Ruang Kelompok Rentan dalam Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak di salah satu hotel Mataram, Kamis (5/9/2024). (Lalu Helmy Akbar/detikBali)
Foto: Ketua Parmas Bawaslu NTB, Hasan Basri, memberikan sambutan di acara Sosialisasi Peran dan Ruang Kelompok Rentan dalam Pengawasan Partisipatif pada Pilkada Serentak di salah satu hotel Mataram, Kamis (5/9/2024). (Lalu Helmy Akbar/detikBali)
Mataram -

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah memproses sejumlah temuan dugaan pelanggaran saat pendaftaran bakal pasangan calon (paslon) pemilihan kepala daerah (pilkada). Bawaslu NTB paling banyak menemukan pelibatan anak-anak serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang turut mengantar bakal paslon mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 27 hingga 29 Agustus 2024.

"Dalam proses pencalonan, khususnya pendaftaran kemarin, banyak ditemukan masih melibatkan anak-anak, melibatkan ASN, rata-rata tersebar di 10 kabupaten/kota. Yang terbesar ada di Kabupaten Bima soal ASN, ini masih diproses," kata Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (Parmas) Bawaslu NTB, Hasan Basri,saat ditemui di salah satu hotel Mataram, Kamis (5/9/2024).

Bawaslu NTB menelusuri paslon memang sengaja atau tidak melakukan mobilisasi massa yang melibatkan anak-anak, apalagi sampai dibayar untuk datang mengawal pendaftaran. Kemudian, soal keterlibatan ASN, Bawaslu NTB akan melayangkan laporan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasan berharap laporan yang dilayangkan ke BKN dapat ditindaklanjuti dengan pemberian sanksi. Terlebih, Bawaslu NTB menemukan ASN yang terlibat banyak dari level kepala dinas hingga kepala seksi.

"Kami berharap sanksi yang diberikan itu nanti memberikan efek jera kepada pelaku. Jujur saja, banyak ASN kita yang memang berintegritas, jangan hanya karena segelintir orang jadi rusak citra ASN. Ini biasanya yang nakal level kadis, kasi," harap Hasan.

ADVERTISEMENT

Sebelumnya, KPU telah menutup pendaftaran paslon Pilkada Serentak 2024. Tercatat sebanyak 35 paslon mendaftar dalam tahapan tersebut. Perinciannya, tiga paslon untuk Pilgub NTB, dan 32 paslon untuk pilkada di 10 kabupaten/kota.




(hsa/hsa)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads