Simon Kamlasi Siap Daftar Cagub NTT meski SK Pensiun Masih Proses

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

Simon Kamlasi Siap Daftar Cagub NTT meski SK Pensiun Masih Proses

I Wayan Sui Suadnyana, Simon Selly - detikBali
Senin, 26 Agu 2024 21:56 WIB
Bakal paslon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, berfoto bersama pimpinan DPW Partai NasDem, PKB, dan PKS saat acara deklarasi di Kota Kupang, Senin (26/8/2024). (Simon Selly/detikBali)
Foto: Bakal paslon gubernur dan wakil gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, berfoto bersama pimpinan DPW Partai NasDem, PKB, dan PKS saat acara deklarasi di Kota Kupang, Senin (26/8/2024). (Simon Selly/detikBali)
Kupang -

Bakal calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Petrus Kamlasi, hingga saat ini belum menerima Surat Keterangan (SK) pensiun dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Meski demikian, perwira tinggi TNI bintang satu ini tetap berencana mendaftarkan diri sebagai calon gubernur di Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT pada Selasa (27/8/2024).

"Surat keterangan pensiun masih dalam proses dan sedang ditangani oleh TNI. Namun, surat keterangan pensiun sementara sudah ada dan itu yang akan diserahkan ke KPU besok saat kami mendaftar sebagai bakal calon gubernur," ujar Simon di sela-sela acara deklarasi yang berlangsung di Kupang, Senin (26/8/2024).

Simon menambahkan proses pengunduran dirinya sebagai anggota TNI aktif sedang berjalan meskipun pimpinan TNI telah memberikan persetujuan atas pengunduran dirinya. "Surat pengunduran diri saya sedang dalam proses. Persetujuan ke presiden sedang diajukan oleh TNI, tetapi pimpinan TNI sudah setuju," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Simon juga menjelaskan seorang perwira tinggi TNI tidak dapat mengundurkan diri begitu saja karena proses tersebut memerlukan instruksi langsung dari presiden. "Sebagai perwira tinggi, saya harus mendapatkan tanda tangan presiden untuk SK pensiun dini. Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sudah merelakan saya untuk pensiun dini," tandasnya.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads