11 Parpol Usung Dae Yandi-Rostiati di Pilbup Bima 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

11 Parpol Usung Dae Yandi-Rostiati di Pilbup Bima 2024

I Wayan Sui Suadnyana, Lalu Helmy Akbar - detikBali
Minggu, 25 Agu 2024 16:48 WIB
Muhammad Putera Ferryandi alias Dae Yandi. (Instagram @dae_yandi)
Foto: Muhammad Putera Ferryandi alias Dae Yandi. (Instagram @dae_yandi)
Bima -

Sebanyak 11 partai politik (parpol) mengusung pasangan Muhammad Putera Ferryandi dan Rostiati (Dae Yandi-Rostiati) dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima 2024. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menjadi partai ke-11 yang berlabuh di paslon Dae Yandi-Rostiati.

"Alhamdulillah, saat ini tercatat ada 11 partai politik yang akan membersamai perjuangan kami di Pilkada 2024," ujar Dae Yandi saat ditemui seusai menerima rekomendasi B.1-KWK dari Partai Gerindra di Hotel Lombok Raya, Mataram, Minggu (25/8/2024).

Berikut daftar 11 parpol yang mengusung Dae Yandi-Rostiati di Pilbup Bima 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Partai Golongan Karya (Golkar)
  2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
  3. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
  4. Partai Demokrat
  5. Partai NasDem
  6. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
  7. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
  8. Partai Bulan Bintang (PBB)
  9. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)
  10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
  11. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Dae Yandi menyatakan rencananya untuk mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima pada Rabu, 28 Agustus mendatang. "InsyaAllah, kami akan mendaftar pada hari Rabu," ungkapnya.

Dae Yandi juga optimistis bisa memenangkan Pilbup Bima 2024. Meski didukung mayoritas partai politik dan tren surveinya terus naik, Dae Yandi menegaskan akan tetap bekerja keras.

ADVERTISEMENT

"Kami tetap berjuang dengan sungguh-sungguh. Kami tidak ingin menggampangkan. Tentu kami akan bekerja keras," tegasnya.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran Pilbup Bima pada 27-29 Agustus 2024.




(iws/iws)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads