KPU Bali Tetapkan 3,2 Juta Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

PILKADA BALI

Kenali Kandidat

KPU Bali Tetapkan 3,2 Juta Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

I Wayan Sui Suadnyana, Rizki Setyo Samudero - detikBali
Jumat, 16 Agu 2024 15:10 WIB
Komisioner KPU Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat ditemui seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Provinsi Bali untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Trans Resort Hotel, Badung, Jumat (16/8/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Foto: Komisioner KPU Bali Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya saat ditemui di Trans Resort Hotel, Badung, Jumat (16/8/2024). (Rizki Setyo Samudero/detikBali)
Badung -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan sebanyak 3.286.715 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut disampaikan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Provinsi Bali untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Trans Resort Hotel, Badung, Jumat (16/8/2024).

"Total pemilih kita itu ada 3.286.715 pemilih. Kalau kami cermati di setiap ajang pemilihan jumlah pemilih itu pasti naik," ujar Ngurah kepada detikBali.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPU, kata Ngurah, akan mencermati selama satu bulan lebih untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT). Pencermatan tersebut misalkan warga Bali yang memenuhi persyaratan memilih, tetapi tidak terdaftar atau sebaliknya.

"Karena namanya masih sementara ya nanti hasil akhirnya di DPT itu paling lambat 23 September," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, selama proses pencermatan DCS, Ngurah menyampaikan KPU akan mengumumkan di setiap kantor desa nama-nama yang sudah terdaftar. Selain itu, secara online juga bisa dicek di website KPU cekdptonline.kpu.go.id.

"Kalau sudah terdaftar itu lokasi TPS-nya di mana (muncul), karena di situ sudah semacam bantuan peta juga," jelas Ngurah.

Ngurah berujar Buleleng masih menjadi daftar pemilih terbanyak dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, yaitu sebesar 595.577 pemilih. Diikuti Kota Denpasar sebesar 507.364 pemilih. "Jadi masih terpaut 90 ribuan dari Buleleng," lanjutnya.

Namun, Ngurah belum dapat memastikan terdapat peningkatan jumlah pemilih atau tidak dibandingkan Pilpres 2024. "Kami akan menghitung ketika nanti sudah menjadi DPT," jelasnya.




(iws/gsp)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads