Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali telah menetapkan sebanyak 3.286.715 daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Hal tersebut disampaikan Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, seusai Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Provinsi Bali untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali di Trans Resort Hotel, Badung, Jumat (16/8/2024).
"Total pemilih kita itu ada 3.286.715 pemilih. Kalau kami cermati di setiap ajang pemilihan jumlah pemilih itu pasti naik," ujar Ngurah kepada detikBali.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU, kata Ngurah, akan mencermati selama satu bulan lebih untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT). Pencermatan tersebut misalkan warga Bali yang memenuhi persyaratan memilih, tetapi tidak terdaftar atau sebaliknya.
"Karena namanya masih sementara ya nanti hasil akhirnya di DPT itu paling lambat 23 September," imbuhnya.
Selain itu, selama proses pencermatan DCS, Ngurah menyampaikan KPU akan mengumumkan di setiap kantor desa nama-nama yang sudah terdaftar. Selain itu, secara online juga bisa dicek di website KPU cekdptonline.kpu.go.id.
"Kalau sudah terdaftar itu lokasi TPS-nya di mana (muncul), karena di situ sudah semacam bantuan peta juga," jelas Ngurah.
Ngurah berujar Buleleng masih menjadi daftar pemilih terbanyak dari sembilan kabupaten dan kota di Bali, yaitu sebesar 595.577 pemilih. Diikuti Kota Denpasar sebesar 507.364 pemilih. "Jadi masih terpaut 90 ribuan dari Buleleng," lanjutnya.
Namun, Ngurah belum dapat memastikan terdapat peningkatan jumlah pemilih atau tidak dibandingkan Pilpres 2024. "Kami akan menghitung ketika nanti sudah menjadi DPT," jelasnya.
(iws/gsp)