Sebanyak 3 Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) mengajukan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk para Pekerja Migran Indonesia (PMI). Program ini diharapkan dapat menekan praktik percaloan dan mencegah calon PMI menjual aset, seperti sawah, untuk membiayai keberangkatan ke luar negeri.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqan, mengatakan skema pembiayaan tersebut memungkinkan calon PMI meminjam dana untuk biaya keberangkatan dengan kewajiban membayar pokok pinjaman. Sementara itu, bunga pinjaman sebesar 6 persen ditanggung oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah akhirnya bisa jalan. Artinya calon pekerja sudah nggak perlu jual sawah lagi. Kan sekarang banyak yang jual sawah, maksudnya jangan jual sawah lagi," ujar Aidy saat ditemui di Mataram, Selasa (27/10/2026).
Aidy menjelaskan Pemprov NTB telah mengalokasikan anggaran untuk menyubsidi seluruh beban bunga dari plafon pinjaman yang diajukan calon PMI. Besaran dana tersebut mencapai sekitar Rp 10 miliar.
"Bunga kan hajatannya dibantu oleh Pemda, hanya 6 persen. Kalau misalnya pinjam Rp 10 juta, ya 6 persen dari pinjaman itu Rp 600 ribu, itu yang dibantu oleh Pemda. Jadi intinya peminjam hanya bayar Rp 10 juta doang, pokoknya aja," ungkapnya.
Untuk mekanisme pengembalian pinjaman, Aidy menyebut aturan tersebut mengacu pada kesepakatan fleksibel antara pihak bank dan peminjam. Pengembalian bisa dilakukan dengan skema bulanan, per 4 bulan hingga 6 bulan, disesuaikan dengan siklus penerimaan gaji PMI di negara tujuan.
Menurut Aidy, berdasarkan koordinasi dengan pihak perbankan, skema ini dipastikan tidak memerlukan jaminan fisik atau agunan dari calon pekerja. Mekanisme penjaminan harus dari pihak keluarga.
Dalam tahap awal ini, proses pengajuan KUR PMI masih diprioritaskan melalui lembaga resmi pengirim, seperti Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) dan P3MI/PJTKI yang terverifikasi, sebelum nantinya dibuka untuk jalur perseorangan.
"Ya baru tiga LPK, dimulai pada 19 Agustus yang lalu untuk tujuan Malaysia, kemudian tiga minggu lalu untuk tujuan Jepang, dan minggu lalu untuk tujuan Jepang. Itu mungkin sudah ada seratusan orangnya," beber Aidy.
Dengan pembiayaan ini, Pemprov NTB berharap hadirnya program pinjaman tanpa bunga bagi PMI ini mampu menjadi stimulus ekonomi keluarga di daerah asal, serta mempercepat proses pemberangkatan tenaga kerja NTB secara legal dan terlindungi.