detikBali

533 Ribu UMKM di NTB Belum Dapat KUR, Pemprov Kaji Subsidi Bunga Pinjaman

Terpopuler Koleksi Pilihan

533 Ribu UMKM di NTB Belum Dapat KUR, Pemprov Kaji Subsidi Bunga Pinjaman


Ahmad Viqi - detikBali

Suasana UMKM di perheletan MotoGP Mandalika 2025. Dok. Nathea Citra/detikBali
Ilustrasi - Suasana lapak UMKM di perheletan MotoGP Mandalika 2025. (Foto: Nathea Citra/detikBali)
Mataram -

Ratusan ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Nusa Tenggara Barat (NTB) belum tersentuh pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR). Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB berencana mengkaji skema subsidi bunga pinjaman demi memperluas jangkauan pembiayaan modal bagi para pengusaha lokal tersebut.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM NTB, Wirawan Ahmad, mengatakan data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT) 2025 menunjukkan total UMKM di NTB mencapai 649 ribu lebih unit usaha. Menurutnya, penyaluran KUR di NTB sepanjang 2025 baru menembus angka Rp 5,52 triliun yang menyasar 115 ribu lebih debitur atau hanya 17,80 persen dari total UMKM yang ada.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Artinya, ada sekitar 533 ribu UMKM yang gigit jari lantaran belum pernah mencicipi manisnya pinjaman KUR di tahun tersebut," kata Wirawan, Selasa (27/10/2026).

Wirawan menilai Pemprov NTB membuka ruang untuk menyuntikkan modal usaha, terutama bagi para pelaku usaha mikro. Dia menilai pembiayaan UMKM bukan semata-mata mengenai besarnya dana yang disalurkan, tetapi juga seberapa banyak pelaku usaha yang dapat memperoleh akses.

ADVERTISEMENT

"Kita perlu memastikan bahwa pembiayaan benar-benar menjangkau usaha mikro yang membutuhkan tambahan modal untuk berkembang," ujar Wirawan.

Wirawan lantas membeberkan beberapa faktor yang bikin penyaluran kredit tersendat. Mulai dari minimnya informasi mengenai KUR, catatan merah riwayat kredit di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), persepsi rumitnya birokrasi bank, hingga urusan keterbatasan agunan.

Kendati demikian, ia menyebut sebagian UMKM di NTB juga mengandalkan sumber pembiayaan non-KUR. Saat ini, dia berujar, Diskop NTB tengah menghitung peluang penyesuaian plafon pinjaman agar tak terlalu memberatkan kantong para pelaku usaha.

"Struktur UMKM kita hampir seluruhnya merupakan usaha mikro. Karena itu, pendekatan pembiayaannya perlu memperhatikan skala usaha dan kemampuan pengembalian pinjaman. Semakin sesuai besaran pembiayaan dengan kebutuhan usaha, semakin besar peluang memperluas jumlah penerima manfaat," urainya.

Selain itu, Pemprov NTB kini sedang menggodok opsi subsidi bunga pinjaman khusus bagi pedagang kecil dan pengusaha mikro. Pendampingan administrasi, koordinasi lintas sektor, hingga kemudahan sertifikasi tanah lewat program PTSL sebagai alternatif agunan juga bakal dipercepat.

"Langkah ini diselaraskan dengan RPJMD NTB 2025-2029 serta program unggulan daerah seperti Desa Berdaya dan e-Mania," kata Wirawan.

Upaya perbaikan tata kelola ini sekaligus menindaklanjuti rekomendasi evaluasi dari BPKP Perwakilan Provinsi NTB Triwulan II 2026. Dalam rekomendasi itu, pembiayaan harus memberikan dampak terhadap kegiatan ekonomi masyarakat.

"Ukurannya bukan hanya berapa besar kredit yang tersalur, tetapi juga apakah usaha berkembang, pendapatan meningkat, dan kesempatan kerja bertambah," pungkasnya.



(iws/iws)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan










Hide Ads