Rapat paripurna DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan agenda penyampaian Nota Keuangan APBD 2027 ditunda. Penyebabnya, dokumen tersebut belum dibubuhi tanda tangan basah Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang sedang kunjungan kerja ke Turki.
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda mengatakan rapat paripurna akan dijadwalkan ulang setelah Iqbal kembali ke Tanah Air.
"Karena nota keuangan belum ditandatangini oleh Gubernur, karena Pak Gubernur ada di Turki. Kita tunda sampai dia datang," ujar Isvie kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juru Bicara Pemprov NTB Ahsanul Khalik menjelaskan dokumen nota keuangan dan rancangan peraturan daerah (raperda) APBD 2027 telah melalui proses finalisasi, termasuk pemeriksaan oleh gubernur.
Menurutnya, Iqbal telah menandatangani dokumen tersebut secara elektronik melalui Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang sah secara hukum. Namun, DPRD menghendaki tanda tangan basah sesuai ketentuan yang menjadi rujukan lembaga legislatif.
"Pandangan ini dihormati oleh eksekutif sebagai bagian dari pelaksanaan kewenangan dan kehati-hatian administrasi masing-masing lembaga," ujarnya.
Khalik meminta perbedaan pandangan soal mekanisme penandatanganan disikapi melalui koordinasi dan saling memahami, bukan sebagai pertentangan antara eksekutif dan legislatif.
Rapat paripurna dijadwalkan ulang pada 12 November 2026. Pemprov NTB berharap penundaan tersebut tidak mengganggu pembahasan APBD 2027 yang ditargetkan mendapat persetujuan bersama paling lambat 30 November 2026.
Khalik juga menyebut agenda reses anggota dewan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing menjadi bagian dari rangkaian kegiatan yang perlu diperhatikan.
"Pada akhirnya, yang menjadi kepentingan bersama adalah memastikan pembahasan APBD berjalan tertib dan tepat waktu, dengan kualitas perencanaan dan penganggaran yang baik demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Nusa Tenggara Barat," pungkasnya.