Basarnas menyiapkan program penempatan satu unit helikopter khusus yang bersiaga penuh di wilayah Bali dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Rencana itu muncul setelah evaluasi pengamanan MotoGP Mandalika 2026 yang digelar pada 9-11 Oktober 2026.
Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii, mengatakan keberadaan helikopter di kawasan Bali-Nusra dinilai mendesak. Sebab, wilayah tersebut memiliki aktivitas pariwisata yang tinggi sekaligus potensi kedaruratan.
"Meski terdapat beberapa insiden saat balapan, seluruh penanganan darurat berjalan cepat dan sesuai standar internasional. Alhamdulillah Kantor SAR dengan pengerahan dua helikopter yang dilibatkan bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan standar internasional," ujar Syafii saat ditemui usai memberikan pengarahan di Kantor SAR Mataram, Senin (12/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Syafii, selama ini alutsista udara untuk mendukung kegiatan internasional di NTB masih harus didatangkan dari pangkalan di luar daerah. Helikopter tersebut antara lain harus didatangkan dari Bogor maupun Surabaya.
"Kita memiliki sarana prasarana pesawat, tapi harus kita datangkan dari Bogor, harus kita datangkan dari Surabaya. Ke depan kita perlu mensiagakan pesawat (helikopter) yang ada di wilayah Bali dan NTB sini," ungkapnya.
Syafii mengatakan rencana penempatan helikopter tersebut bukan sekadar wacana. Program itu sudah masuk dalam pengembangan instansi kantor pertolongan ke depan.
Syafii menjelaskan tingginya aktivitas pariwisata di Bali dan NTB menjadi salah satu pertimbangan penting. Potensi kedaruratan tidak hanya berasal dari event internasional seperti MotoGP, tetapi juga aktivitas wisata seperti pendakian Gunung Rinjani dan penyelaman di perairan NTB maupun Bali.
"Kita tahu kegiatannya luar biasa dan berpotensi adanya kedaruratan, baik itu orang yang berkegiatan di Rinjani sampai ke bagaimana wisatawan untuk melaksanakan kegiatan underwater atau penyelaman. Pada saat kedaruratan butuh kecepatan, dan kalau bicara kecepatan, pasti unsur udara yang kita kedepankan," tegasnya.
Selain menyiapkan alutsista udara, Basarnas juga berencana melakukan penyesuaian dan penambahan jumlah personel secara bertahap di wilayah NTB. Penambahan itu disiapkan untuk mengimbangi luas wilayah serta potensi ancaman bencana maupun kedaruratan.
Syafii menekankan Basarnas memiliki kewenangan penuh dalam mengoordinasikan dan mengendalikan kekuatan gabungan dalam setiap operasi SAR. Kekuatan tersebut berasal dari berbagai unsur kementerian, lembaga, TNI, maupun Polri.
"Bicara masalah luas wilayah dan potensi ancaman kekuatan itu pasti sangat dibutuhkan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014, Basarnas memiliki kewenangan penuh untuk mengkoordinir dan mengendalikan kekuatan itu dalam pelaksanaan operasi SAR," tandasnya.